Proyek Pembangunan Gedung Museum di Pemalang Tuai Polemik, LBH Jong Java Minta Permohonan Informasi Segera Direspon

Dibaca : 934

BINEWS JATENG | Pemalang – Proyek pembangunan gedung museum di jalan Laksda Yos Sudarso, Pemalang, Jawa Tengah menuai polemik masyarakat. Pasalnya, proyek yang menelan anggaran senilai hampir Rp.5 Milliar itu diduga tidak sesuai spek.

Guna memperoleh informasi yang akurat terkait pembangunan gedung museum tersebut, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jong Java sambangi PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pemalang.

Ketua LBH Jong Java Adv. MC. Danil, S.H., pada saat didatangi awak media tidak berada di kantor, karena sedang bersamaan mendampingi masyarakat korban pengeroyokan dan penganiyaan yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum LSM NH di Polres Tegal. Melalui Bagian Hukum dan Pemberdayaan Masyarakat, Yogo Darminto, S.H., menyampaikan bahwa kedatangannya bersama Gilang Adika, S.H., ke Diskominfo Pemalang guna meminta informasi publik untuk mengetahui tentang salinan DED (Detail Engineering Desain) atau Gambar Bestek, salinan RAB atau EE (Engineering Estimate), serta Salinan RKS (Rencana Kerja dan Syarat).

“Ketika sudah mendapatkan ketiga hal tersebut, maka dapat disimpulkan apakah proyek pembangunan tersebut telah memenuhi standar konstruksi bangunan atau tidak?. Kemudian dapat diketahui juga penyebab kenapa hal itu terjadi, sehingga berita yang beredar di masyarakat Pemalang dan sekitarnya bisa menjadi jelas, tidak hanya sebatas dugaan dan dugaan saja,” kata Yogo Darminto, Rabu (6/3/2024) saat ditemui di Kantornya di Jalan R.E. Martadinata, Pelutan, Pemalang, Jawa Tengah.

Lebih lanjut, Yogo berharap pengajuan permohonan informasi publik terkait pembangunan gedung museum di Pemalang segera mendapatkan respon yang positif dari instansi terkait dalam waktu dekat ini. Sehingga apa yang menjadi pertanyaan masyarakat umum dapat terjawab, namun apabila dalam kurun waktu 10 (sepuluh) hari kerja belum mendapatkan tentang informasi publik yang dimaksud maka pihaknya akan mengajukan keberatan.

“Kemudian 7 hari kerja, dan apabila sampai dengan hari ke 30 masih belum diberikan, maka kami akan tidak sungkan-sungkan untuk melakukan gugatan sengketa pada Komisi Informasi Publik jawa tengah, dan ini sudah menjadi niat dan tekad kami (LBH Jong Java) dalam hal pengabdian dan pembelaan terhadap masyarakat,” harapnya.

Yogo mengajak kepada masyarakat dan stakeholder untuk bersama-sama mengawal proyek pembangunan di Pemalang ini. “Tentunya dengan bijak dan sesuai prosedur yang ada,” pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, Perencanaan pembangunan gedung museum Pemalang dilaksanakan pada pertengahan Mei 2023 lalu.

Adapun tujuan dibangunnya gedung museum tersebut untuk mencerminkan dan memperkenalkan budaya Pemalang, tidak hanya keseniannya tetapi juga tradisi yang ada di dalamnya seperti Batik dan sejenisnya. (SLAM).*