75 Orang Warga Desa Karang Jaya Terima Sertifikat Program Tanah Sertifikasi Lengkap (PTSL) Gratis

Dibaca : 745

BINEWS JABAR || KAB. BEKASI – PTSL adalah suatu program serentak yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat secara gratis Program sertifikasi gratis ini telah dilaksanakan sejak tahun 2018 dan akan terus berlangsung hingga tahun 2025.

 

Dihadiri Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi, Kades Karangjaya Saan Sahroni menyerahkan langsung sertifikat bantuan program tanah sistematis lengkap (PTSL) kepada 75 warganya di aula kantor desa Karangjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Kamis (15/05/2024).

Sebagai Kepala Desa Saan Sahroni mengucapkan terimakasih banyak kepada pemerintah khususnya BPN kabupaten Bekasi, atas berjalannya program tanah sistematis lengkap (PTSL) di Desa Karangjaya, yang di terima oleh masyarakatnya, semoga dengan adanya ptsl dapat memberikan jaminan kepastian hukum akan hak milik tanah kepada warga masyarakat desa Karang jaya.

 

” Sebagai kepala Desa Karang Jaya, mewakili warga masyarakat saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat khususnya BPN Kab. Bekasi atas berjalannya program tanah sistematis lengkap (PTSL) di desa Karang Jaya ini semoga dengan adanya program ini, masyarakat desa Karang jaya mendapat jaminan kepastian hukum akan kepemilikan tanahnya” Kata Saan Sahroni Kepala Desa Karang Jaya.

Saan pun berharap, dengan bertahapnya program PTSL di desa Karang jaya, semua masyarakat mendapatkan sertifikat akan kepemilikan tanahnya, namun tentunya di sesuaikan dengan jumlah kuota yang di terima oleh pemerintah Desa Karang Jaya, Pungkasnya.

 

(Juheri)