GRIB Jaya Brebes Tegaskan Struktur Anggota Resmi dan Terdaftar di Kesbangpol

Dibaca : 403

BINEWS, JATENG | BREBES – Dalam pernyataan resmi kepada awak media pada hari Rabu (15/5/2024), Dedy Haryanto, Ketua DPC Grib Jaya Brebes, menegaskan bahwa nama-nama anggota yang ber-KTA Resmi dari Grib Jaya telah tercatat dengan benar di struktur DPC dan PAC Brebes dan GRIB JAYA Kabupaten Brebes sudah terdaftar di KESBANGPOL dari tahun 2022, sebagai Ketua DPC GRIB Jaya Brebes Dedy Haryato.

Dedy Haryanto juga menjelaskan bahwa keberadaan anggota Grib Jaya di Brebes telah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap informasi yang diterimanya mengenai adanya Oknum yang sudah tidak terdaftar menjadi anggota GRIB Jaya Brebes, diduga masih menggunakan atribut Grib Jaya meskipun keanggotaannya telah dibekukan dan sudah tidak tercatat.

“Saat acara halal bihalal antara Kesbangpol dan sejumlah organisasi, LSM, dan media massa di Bumiayu, yang bersangkutan diduga hadir tanpa koordinasi dengan saya dan menggunakan seragam serta atribut Grib Jaya,” ungkap Dedy.

Dedy Haryanto menegaskan kembali bahwa seluruh anggota Grib Jaya Brebes tercatat di DPC dan PAC, sehingga anggota yang tidak terdaftar bukan merupakan bagian dari Grib Jaya Brebes dan tidak diperbolehkan menggunakan atribut Grib Jaya tanpa adanya izin dari pihaknya.

Dengan demikian, Dedy Haryanto berharap agar informasi ini dapat diketahui oleh semua pihak dan masyarakat bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota Grib Jaya Brebes.

“Sebagai Ketua DPC Grib Jaya Brebes, saya tidak bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan olehnya,” tegas Dedy.