News  

Dugaan Korupsi Dana Pokir Ternak di Pemalang, LSM Harimau Akan Kawal Hingga Tuntas

Dibaca : 5837

BINEWS JATENG| Pemalang – Lembaga Swadaya Masyarakat Harapan Rakyat Indonesia Maju (LSM Harimau) akan kawal sampai tuntas terkait dugaan korupsi bantuan hibah ternak 2023 di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Bantuan itu merupakan dana aspirasi pokok pokok pikiran (Pokir) oleh salah satu anggota DPRD Pemalang.

Pernyataan tersebut disampikan Ketua LSM Harimau DPC Kabupaten Pemalang, Edi Suprayogi, yang akan mendorong Polda Jateng segera menindak lanjuti dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan Ketua Center Media Independent (CMI), Jabidi.

“Tetap saya akan kawal, saya lihat perkembangannya kalau memang dewannya itu akan kami sikat. Sampai tuntas, saya tidak segan segan untuk membela kebenaran,” tegas Edi Suprayogi di Kantor Sekretariat LSM Harimau DPC Pemalang, Jalan TPI Asemdoyong, Asemdoyong, Taman, Pemalang, pada Jumat (10/5/2024).

Menurutnya, Dinas Pertanian Kabupaten Pemalang juga mesti bertanggung jawab karena bukan hanya legislatif tetapi juga eksekutif ikut andil.

Edi Suprayogi, Ketua LSM Harimau DPC Kabupaten Pemalang di Kantor Sekretariat, Jumat (10/5/2024).

“Ada tahapan-tahapan kesitu karena apapun bentuknya pejabat pembuat komitmen itu harus bertanggungjawab. Harusnya ada berita acara tapi kalau berita acaranya tidak benar makanya harus bertanggungjawab,” katanya.

Ia menjelaskan, terkait penyerahan dana hibah petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) mesti jelas bahwa dari dinas terkait harus mengawal hingga selesai.

“Itu harus jelas, jangan ada rekayasa yang mark-up kambing ataupun sapi (bantuan ternak),” jelasnya.

Lebih lanjut, Ketua LSM Harimau DPC Pemalang akan melakukan audensi jika memang pihak pihak terkait tidak dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

“Saya sudah merapatkan barisan dan anggota kami sudah siap turun kalau memang tidak bisa diselesaikan supaya diproses lebih lanjut,” tambahnya.

Edi juga mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan data data berikutnya karena ada dugaan anggota dewan lain yang menyelewengkan atau bermain dana pokir. Dari data tersebut nantinya akan dikomunikasikan ke DPP LSM Harimau.