DPMD Gelar Bimtek, Character Buiding dan Sosialisasi UU No. 3 Tahun 2024 Tentang Desa kepada Ratusan Kepala Desa Kab. Bekasi

Dibaca : 249

BINEWS.ID || JABAR, Bandung – Sebagai tindaklanjut  Sosialisasi Perubahan Undang-Undang No. 03 Tahun 2024 Tentang Desa yang baru saja di tandatangani oleh Presiden RI Bapak  Joko Widodo beberapa waktu lalu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melaksanakan gelaran Bimbingan Teknis (Bimtek) Character Building yang dihadiri ratusan Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi selama dua hari 15-16 Mei 2024 di el Royale Hotel, Kota Bandung, Jawa Barat.

 

Pengembangan skill publik speaking untuk meningkatkan kompetensi dan pembangunan karakter Kepala Desa guna untuk motivator, negosiator dan komunikator yang tentunya bermanfaat bagi perangkat desa itu sendiri khususnya untuk masyarakat. Sekaligus Sosialisasi Undang-undang No. 03 Tahun 2024 Tentang Desa Perubahan Kedua dari UU No. 6 Tahun 2014.

 

Kepala Bidang Pemerintah Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Zen Al Fiqri mengatakan, Bintek diselenggarakan merupakan upaya DPMD agar kepala desa memiliki  kemampuan komunikasi yang cakap, inovasi, melayani dan melindungi serta mengayomi.

 

Selanjutnya, Zen berharap, pemerintahan desa memiliki kompetensi dalam hal public speaking sehingga dapat dengan baik memahami peran dan fungsi masing-masing dalam menjalankan program pemerintah.

 

“Harapan DPMD perangkat desa dapat menjalin komunikasi dengan seluruh stakeholder di wilayah desa. Dengan itu, akan adanya peningkatan pendapatan asli desa”, ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sukajaya, H. Amang S, yang ikut pada kegiatan, sngat mengapresiasi acara yang digelar DPMD tersebut. Menurutnya, Bimtek Character Building akan memberikan edukasi kepada para Kades agar mendapat pengetahuan dan pengalaman.

 

“Kegiatan yang bagus. Ilmu yang diberikan narasumber membantu sekali kita untuk meningkatkan public speaking”, ujarnya.

Penulis : Santoso