News  

Pembangunan Kantor Bupati Disoal, KALAMSU Desak Kejatisu Panggil Banggar DPRD Batu Bara

Dibaca : 826

BINEWS SUMUT II MEDAN

Pembangunan Kantor Bupati disoal, KALAMSU mendesak Kejatisu untuk memanggil Banggar DPRD Batu Bara, Kamis, (27/07/2023)

Kualisi Aliansi Lembaga Sumatera Utara (KALAMSU) menggelar aksi damai di depan gedung kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Dalam selebaran yang dibagikan, aksi dipimpin Koordinator lapangan KALAMSU Imran Halomoan S, Ketua Sofyan Sauri dan Sekretaris Abdi S. Dalimunthe, membentangkan spanduk tuntutan aksi di depan pintu masuk Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan, Sumatera Utara.

KALAMSU meminta Kejatisu memanggil Ketua Banggar DPRD Batu Bara untuk mengklarifikasi alokasi anggaran senilai Rp54 miliar peruntukan pembangunan kantor Bupati Batu Bara tersebut.

Imran Halomoan juga mendesak Kejatisu memanggil Ketua DPRD Batu Bara dan 35 anggota DPRD untuk diklarifikasi terkait pembangunan kantor Bupati Batu Bara yang status lahannya masih milik HGU Perkebunan PT Socfindo sekali gus mendesak Kejatisu untuk memanggil RH selaku Asisten II (saat bertugas). “Kami berharap Kejatisu menangani kasus ini langsung secara transparan dan tidak dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Batu Bara,” sebutnya

Aksi tersebut juga tidak luput dari pantauan sejumlah wartawan berbagai media di Medan (tim)