Fraksi Partai Golkar Rekomandasikan Pencopotan Dirut PDAM Tirta Tanjung

Dibaca : 1265

BINEWS SUMUT II KAB. BATU BARA – Fraksi Golkar rekomandasikan pencopotan Dirut PDAM Tirta Tanjung

 

Melalui surat resmi DPRD dari fraksi Partai Golkar yang juga menjabat sebagai wakil ketua DPRD Batu Bara Ismar Khomri SS mengeluarkan surat rekomendasi kepada Bupati Batu Bara agar mencopot kepala PDAM Tirta Tanjung Hafizullah ST yang tidak berkompeten dalam memimpin perusahaan daerah itu.

 

Sesusi pemberitaan kasatnews.id sebelumnya, Sebagaimana isi dari hasil rapat Komisi II DPRD Kabupaten Batu Bara dengan Sekretaris Daerah Kab. Batu Bara, Asisten II, Asisten IIl Kabag perekonomian Kab. Batu Bara dan Dewan Pengawas PDAM Tirta Tanjung pada hari Senin, Tanggal 22 Agustus 2022 tentang pembahasan Kinerja Direktur PDAM Tirta Tanjung Hafizullah ST.

 

Hasil rapat tersebut menyimpulkan bahwa sudah menjadi keputusan untuk merekomendasi kan kepada Bupati Batu Bara agar mengganti Dirut PDAM Tirta Tanjung Hafizullah ST dengan beberapa alasan poin terhadap kinerja Dirut PDAM Tirta Tanjung sebagai berikut :

 

1. Laporan dari PT. PLN terkait pembayaran listrik yang tidak lancar, bahkan sampai

pernah diputus jaringan listriknya oleh petugas PT. PLN karena tidak mampu

membayar tagihan listriknya (tidak dapat mengelola keuangan dengan baik).

 

2 Keluhan pegawai PDAM Tirta tanjung yang tidak dibayarkan gajinya selama 4 bulan.

 

3 Banyak merekut / menambah pegawai baru sementara gaji pegawai lama sudah 4 bulan tidak dibayar.

 

4. Kurang transparan terhadap laporan keuangan.

 

5. Banyak masyarakat/ pelanggan PDAM Tirta Tanjung mengeluhkan air bersih dari

PDAM Tirta Tanjung yang sudah berlarut larut dan tidak kunjung terselesaikan

(pelayanan /kenerja Tidak Maksimal),

 

6 Tidak kooperatif kepada lembaga DPRD Kabupaten Batu Bara (Komisi I)

 

Dan berdasarkan dari poin-poin di atas, DPRD Kabupaten Batu Bara meminta kepada Saudara Bupati Batu Bara untuk segera mengambil tindakan tegas.

 

Namun diketahui sampai saat ini, Jumat, (02/09/2022) rekomendasi DPRD belum terealisasi dan masih menanti keputusan dari Bupati Batu Bara.

 

Sampai berita ini terbit masih ditunggu langkah konkrit Bupati Batu Bara dalam menyikapi rekomandasi DPRD (Supriadi)