Buka Pendaftaran Bacalon Kepala Daerah, DPC PKB Kabupaten Bangka Jalankan Instruksi DPP

Dibaca : 1114

Ketua DPC PKB Kabupaten Bangka,G.A Subhan

BINEWS II Kabupaten Bangka – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Bangka telah membuka pendaftaran bagi para bakal calon (Bacalon) kepala daerah baik Bupati maupun Wakil Bupati Bangka. Hal tersebut berdasarkan atas Instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB di Jakarta.

Adapun di tahun 2024 Kabupaten Bangka, akan menggelar Pilkada serentak untuk memilih calon Bupati serta Wakil Bupati untuk masa periode 2024-2029.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPC PKB Kabupaten Bangka, G.A Subhan, saat dikonfirmasi oleh Berita Indonesia News di kediamannya, selasa (23/4) siang.

Menurutnya, berdasarkan instruksi yang telah disampaikan DPP PKB pusat bahwa DPW hingga DPC yang menggelar Pilkada serentak di tahun 2024 agar segera dapat membuka pendaftaran bagi para Bacalon kepala daerah. Baik Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota/Wakil Walikota hingga Bupati/Wakil Bupati melalui kantor atau sekretariat masing-masing yang berada di seluruh Indonesia.

“Jadi berdasarkan atas instruksi dari DPP pusat tersebut, per tanggal 20 April 2024 kemarin, kami pun telah membuka terkait pendaftaran bagi para bakal calon kepala daerah, khususnya Bupati/wakil Bupati dalam Pilkada serentak tahun 2024. Dan kami pun memberikan kesempatan bagi para pengurus atau keder-kader potensial maju sebagai bacalon kepala daerah, dan kami juga tidak menutup peluang khusus bagi bacalon di luar kader partai bersaing untuk maju sebagai bacalon Bupati/wakil Bupati Bangka,” terang Subhan.

Dikatakan Subhan, dalam hal penjaringan Bacalon kepala daerah nantinya, DPC PKB tetap mengutamakan dan memperhatikan untuk mengusung/mendukung para calon kepala daerah sesuai dengan jargon pada saat Pilpres yang lalu dengan perubahan.

“Memang ini yang harus kita utamakan,. jadi punya calon-calon kepala daerah yang mempunyai visi misi kedepannya dengan membawa perubahan. Dan tidak stagnan dan tidak hanya menjalankan fungsinya sebagai kepala daerah hanya untuk menjalankan APBD yang ada, tetapi harus punya inovasi-inovasi kedepannya nanti, untuk segera membawa perubahan dalam kurun waktu 5 tahun masa jabatan sebagai kepala/wakil kepala daerah,” kata Subhan.

Lebih lanjut, Subhan mengungkapkan bahwa nantinya Bacalon kepala daerah yang telah memenuhi persyaratan serta di anggap layak dan cakap serta potensial, akan dikawal untuk dapat bertemu secara langsung dengan ketua umum DPP PKB di Jakarta.

“Kalau memang nantinya ada calon yang di anggap layak dan potensial maupun memenuhi persyaratan sesuai kebutuhan kita, maka akan langsung kita hadapkan langsung kepada ketum kita yang ada di DPP PKB untuk sowan serta berkenalan. Mau latar belakangnya sebagai apa serta background sebelumnya bagaimana, kita tetap akan kawal,” ungkapnya.

Ditambahkannya, terkait berkas formulir pendaftaran bagi Bacalon kepala daerah, DPC PKB sudah menyiapkannya. Adapun bagi para pendaftar bisa mengambilnya di sekretariat DPC PKB yang beralamat di jalan raya Kenanga nomor 54 RT 004 RW 00 Kelurahan Kenanga Sungailiat. Atau dapat Menghubungi langsung Ketua DPC PKB Kabupaten Bangka. dengan Kontak Person dan WhatsApp 0852-6877-0809. (Amin)