News  

Fasilitas Jalan Umum Rusak, Masyarakat Limbang Jaya Ngadu ke Kelurahan Surya Timur

Dibaca : 909

BINEWS II Kabupaten Bangka – Warga masyarakat lingkungan Limbang Jaya mengadukan rusaknya fasilitas umum khususnya akses jalan yang sering dilalui oleh warga kepada pihak Kelurahan Surya Timur, Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Dengan adanya pengaduan dari warga itu, maka pihak Kelurahan Surya Timur pun mengadakan rapat koordinasi melibatkan Stakeholder terkait mulai dari PUPR yang diwakili oleh bidang Bina Marga, Dinas LH diwakili bidang Penataan LH, Satpol PP diwakili Kasi Ops, Kelurahan Surya Timur dipimpin oleh Plh Lurah, Kaling, Ketua RT, masyarakat Limbang Jaya, perwakilan dari penambang pasir, Kamis (25/4) pagi.
Menurut Plh Lurah, Nurzal Aprizaldi, SE menjelaskan bahwa pada hari ini pihak Kelurahan Surya Timur mengadakan rapat koordinasi bersama Stakeholder terkait, terkait adanya laporan warga masyarakat lingkungan Limbang Jaya, terkait adanya fasilitas umum (Fasum) akses jalan yang sering dilalui oleh para warga masyarakat di lingkungan tersebut.

“Kami dari pihak Kelurahan pada hari ini mengadakan rapat koordinasi membahas adanya laporan dari masyarakat terkait fasum khususnya akses jalan yang sering dilalui oleh warga yang ada dilingkungan Limbang Jaya. Maka dari itulah, kamipun mengundang kaling, RT, masyarakat serta perwakilan penambang pasir untuk dapat mencari solusi dan jalan keluar mengatasi permasalahan jalan rusak diakibatkan dari tonase berlebihan angkutan pasir,” kata Nurzal.

Sementara itu, Ketua RT 02 lingkungan Limbang Jaya, Alisyiyah (33) mengatakan warga lingkungan yang ada ditempatnya tersebut, sudah resah dengan rusaknya akses jalan ditempat mereka yang sering dilalui sebagian besar warganya itu, yang diakibatkan oleh beban berat angkutan pasir dari adanya aktivitas penambangan pasir, berlokasi tidak jauh dari pemukiman mereka.

“Kami atas nama warga, meminta solusi terkait penanganan jalan kami yang rusak tersebut, apakah nantinya akan ditimbun atau ada perbaikan kami mohon segera ada tindak lanjutnya. Kami tidak melarang orang atau perusahaan untuk melakukan penambangan pasir, tapi tolong pikirkan kondisi fasilitas umum jalan yang sering kami lalui. Maka dari itu, rapat dilakukan pada hari ini untuk mencari solusinya,” tukasnya.