Posko PPKM Dan Ruang Isolasi Guna Memutus Matarantai Covid 19

Dibaca : 334

BINEWS II Sumut, Kab Batu Bara – Masa pandemi Covid-19 yang belum berkesudahan mewajibkan pembuatan posko PPKM dan ruang Isolasi memadai.

 

Pembuatan posko dan ruang isolasi dimaksud untuk mencegah penyebaran sekaligus memutus mata rantai Covid-19.

Demikian dikatakan Kapolsek Indrapura Polres Batu Bara pada peninjauan posko PPKM dan fasilitas ruang isolasi di setiap desa dan kelurahan di Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara, Rabu (03/03)2021).

 

Pada peninjauan di Kelurahan Perkebunan Sipare-pare yang terdiri dari 7 Lingkungan, Kapolsek Indrapura dan rombongan disambut Lurah Sri Wahyuni Nasution bersama perangkat kelurahan.

 

Setiba di Lingkungan VI yang merupakan wilayah perkebunan PT Moeis, pada gerbang masuk telah tersedia chek point.

Menurut penuturan Lurah, setiap warga yang hendak masuk terlebih dahulu dicek suhu tubuhnya dan diwajibkan mengenakan masker.

 

“Setiap warga yang masuk harus mengenakan masker. Bagi warga yang tidak mengenakan masker kita langsung memakaikan masker”, terang Lurah.

 

Setelah melewati chek point, warga diminta masuk ke pos PPKM disebelahnya. Disini warga pendatang atau tamu diwajibkan mengisi buku tamu dengan menyebutkan maksud kunjungannya.

Warga yang ingin membeli oleh oleh dapat membelinya di pos PPKM yang merupakan produksi UMKM binaan PKK Kelurahan Perkebunan Sipare-pare.

 

Setelah mengunjungi dan melakukan penilaian, Kapolsek minta ditunjukkan tempat ruang isolasi yang telah disediakan kelurahan.

 

Setiba di ruang isolasi yang mungil namun artistik, Kapolsek AKP Sandi tidak mampu menyembunyikan kekagumannya atas fasilitas yang dinilai telah cukup lengkap di ruang isolasi tersebut.

 

Selain tempat tidur yang diberi kasur pada ruang isolasi terdapat toilet dan kamar mandi, kursi, sepeda statis, peralatan memasak dan bahan pangan siap diolah.

 

“Sayur tinggal dipetik dari kebun kita. Sedangkan maksud menyediakan sepeda statis agar warga yang diisolasi dapat berolahraga demi meningkatkan imunitas tubuhnya” imbuh Lurah.

 

Menjawab wartawan, Lurah Sri Wahyuni Nasution menjelaskan persiapan pendirian pos PPKM telah lama dilakukan pihaknya. Sedangkan ruang isolasi Covid-19 yang berada di belakang kantor kelurahan telah berdiri sejak tahun lalu.

 

Kapolsek Indrapura AKP Sandi kepada wartawan menjelaskan pada hari ini di Kecamatan Sei Suka dibentuk 2 tim untuk meninjau 10 pos PPKM dan ruang isolasi sekaligus membuat penilaian.

 

Tim pertama langsung dipimpin Kapolsek Indrapura AKP Sandi bersama personil Koramil 02/Indrapura, staf Kecamatan Sei Suka dan personil Polsek Indrapura meninjau 4 desa dan 1 kelurahan.

 

Tim kedua dipimpin Camat Sei Suka Listen Samosir bersama personil Koramil 02/Indrapura, staf Kecamatan Sei Suka dan personil Polsek Indrapura meninjau 5 desa.

 

“Hari ini 9 desa dan 1 kelurahan di Kecamatan Sei Suka telah kita tinjau. Tujuannya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di desa dan kelurahan”, jelas Kapolsek.

Diakui Kapolsek Indrapura, dari 10 pos PPKM dan ruang Isolasi Covid-19 yang ditinjau, Kelurahan Sipare-pare memiliki kelebihan dibanding yang lain.

 

Menyinggung 2 kecamatan lain yang juga wilayah hukum Polsek Indrapura, dikatakan AKP Sandi nyaris diseluruh desa dan kelurahan sudah berdiri pos PPKM.

 

“Sudah lebih 95 % berdiri pos PPKM di wilkum Polsek Indrapura”, papar AKP Sandi.

 

Kegiatan tersebut juga tidak.luput dari bidikan kamera wartawan dari berbagai media Mitra Polres Batu Bara (Supriadi)