Hukum  

Ada Apa Dengan 169 Kepsek Yang Saat Ini Diperiksa Kejari

Dibaca : 504

BINEWS SUMUT II KAB BATU BARA

Sebanyak 169 orang Kepala Sekolah SD dan SMP Negri beserta Swasta di Kabupaten Batu Bara diperiksa Kejaksaan Negri Batu Bara untuk diambil keterangan sebagai saksi oleh penyidik Kejari Batu Bara.

Berdasarkan lembaran data Dinas Pendidikan (Disdik) Batu Bara, nomor : 000.1.5/1642-SMP yang ditandatangani mantan Plt Kadisdik Batu Bara, Elpandi S,Ag,MH, tanggal 5 Juli 2024.

Surat tersebut ditujukan kepada 169 Kepala Satuan Pendidikan SD/SMP Negeri/Swasta di Batu Bara untuk menghadiri undangan pemanggilan sebagai saksi. Surat ini menindaklanjuti Surat Kejatisu, Kejari Batu Bara nomor: B-1502/L.2.32/Fd.1/06/2024, tanggal 19 Juni 2024, prihal bantuan pemanggilan saksi.

Dalam surat tersebut terdapat 169 Kepsek SD/SMPN dan swasta yang dipanggil untuk diambil keterangan saksi mulai dari Senin tanggal 8 s/d Kamis 11 Juli 2024. Tempat pemeriksaan dilakukan di UPT SMPN Sei Suka, UPT SMPN Airputih, UPT SMPN Datuk Limapuluh dan UPT SMPN Sei Balai.

Di tempat terpisah, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Yos A Tarigan yang dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan dimaksud dan masih dalam proses. “Pemanggilan saksi-saksi untuk memberikan keterangan apa yang diketahui terkait tupoksi masing-masing,” ujar Yos Tarigan

Sementara itu, Kasi Intel Batu Bara Doni Harahap yang dikonfirmasi belum bersedia memberikan keterangan dan mempersilahkan wartawan untuk konfirmasi langsung Kejari Batu Bara.

Informasih dihimpun media pemeriksaan 169 kepsek se-Batu Bara diambil keterangan saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Literasi Digital masa pandemi COVID-19 Tahun 2020-2021 di Dinas Pendidikan Batu Bara

Sampai berita ini diterbitkan masih ditunggu kabar selanjutnya dari pihak Kejari Batu Bara, (Supriadi)


🔔 Memuat pesan... Kunjungi Kami