BINEWS JABAR || Kabupaten Bekasi – Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah program sertifikasi tanah gratis dari pemerintah, melalui kementerian ATR/BPN diluncurkannya Program Prioritas Nasional yang berupa percepatan PTSL tersebut.
Desa Karangreja adalah salah satu desa penerima program tersebut, karena dengan pertimbangan dimana masih banyak tanah warga di desa tersebut belum memiliki sertifikat
Sebanyak 75 sertifikat yang sudah terbit dari pengajuan sebanyak 2000 bidang pada tahap I (satu) tahun 2024.adapun 75 bidang sertifikat dibagikan langsung kepada warga, yang bertempat di aula kantor Desa Karangreja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Rabu (21/05/2024)
H. Midi Edy.S. selaku Kepala Desa (Kades) Karangreja mengucapkan kepada petugas PTSL Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi, yang telah bekerjasama dengan baik selama program bergulir.
Selain itu saat dikonfirmasi oleh awak media disela-sela kegiatan acara H. Midi pun berpesan kepada warga penerima program PTSL agar sertifikat yang sudah di pegang atau dimiliki hendaknya disimpan dengan baik dan dipergunakan untuk hal-hal yang bermanfaat tentunya.
“Saya berpesan kepada semua warga yang mendapat sertifikat hasil program dari PTSL sebaiknya disimpan dengan sebaik-baiknya dan agar dipergunakan dengan hal-hal yang bermanfaat tentunya” ujarnya
Syaiful (25) salah satu warga Kp. Rumbia RT. 04/02 mengatakan bahwa ia sangat merasa berterima kasih khususnya kepada kepala Desa dan jajarannya yang telah melaksanakan program PTSL dengan baik, kalo saja tidak ada program pemerintah ini mungkin saya belum memiliki sertifikat tanah yang mana kalo mengurus sendiri betapa sulit karena dari sisi keuangan dan waktu.
“Saya berterima kasih kepada pak kades dan jajarannya, dengan adanya program PTSL, saya jadi punya sertifikat tanah, kalo mengurus agak sulit dari sisi keuangan dan juga waktunya, jadi saya tidak mengurusnya, tapi sekarang saya merasa lega sudah punya sertifikat karena ikut program PTSL” pungkasnya girang.
(Agus Sachroni)