Lakalantas Ambil Korban, 2 Ibu Rumah Tangga Tewas Di Tempat

Dibaca : 174

BINEWS  II Sumut, Kab Batu Bara – Peristiwa tabrakan beruntun ambil korban, 2 Ibu rumah tangga tewas ditempat

Dua orang ibu rumah tanggaTangga (IRT) tewas mengenaskan akibat tabrakan beruntun antara tiga mobil dengan satu sepeda motor di Jalinsum Simpang Dusun II Mekar Baru Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara, Senin (18/10/2021).

Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Eridal Fitra melalui Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Ipda Wahidin membenarkan peristiwa tersebut

Disebutkan Ipda Wahidin, tabrakan terjadi antara satu unit Mobil Rush BK 1909 WY kontra satu unit Sepeda Motor Vario BK 6001AER dan satu unit mobil Daihatsu Sigra BK 1529 KO serta satu unit mobil Kijang LGX BK 1906 XV.

Ipda Wahidin menjelaskan kronologis peristiwa yang merenggut nyawa tersebut terjadi ketika Minibus Rush BK 1909 WY di kemudikan Bambang datang dari arah Kisaran menuju arah Medan. Setiba di TKP Minibus Rush keluar dari jalur lari ke kanan dan menabrak Sepeda Motor Vario yang berhenti hendak menyeberang dari arah yang bersamaan.

Mobil Rush berwarna merah datang dari arah Kisaran menuju Tebing Tinggi diduga dengan kecepatan tinggi. Tiba dilokasi supir tidak dapat mengendalikan setirnya mengarah kekanan badan jalan,” jelas Wahidin.

Setelah itu minibus Rush menabrak samping minibus Daihatsu Sigra yang sedang diparkir di luar badan jalan. Tidak berhenti sampai disitu, setelah menabrak Sigra, minibus Rush kembali menabrak depan mobil Kijang LGX juga sedang diparkir di belakang mobil Sigra BK 1529 KO.

Akibat tabrakan beruntun tersebut, Nur Ainun warga Huta (Dusun) III Nagori (Desa) Bandar Siantar Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun, pengendara Vario, serta Leni Sartika (35) warga Dusun 7 Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara, penumpang yang dibonceng, mengalami luka serius dan tewas di tempat kejadian.

Kedua korban tewas selanjutnya dievakuasi ke RSUD Batu Bara untuk keperluan visum.

Sedangkan Bambang (35) warga Jalan Pematang Kota Pematang Siantar, pengemudi Minibus Rush BK 1909 WY tidak mengalami luka serius.

Demikian pula penumpang mobil Rush, istri dan anak–anak Bambang hanya mengalami luka lecet.

Hasil dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), supir mobil Rush ditetapkan sebagai tersangka.

Mobil Rush merah dalam keadaan ringsek berat dibagian depan. Demikian pula Sigra dan Kijang GLX serta Sepeda Motor Vario mengalami kerusakan berat.

Sopir minibus Rush serta kendaraan yang terlibat tabrakan telah diamankan di Sat Lantas Polres Batu Bara guna penanganan lebih lanjut (Supriadi)