Polisi  

Akhirnya Oknum Mengaku Koordinator E-Warung Dilaporkan Ke Polres Batu Bara

Dibaca : 438

BINEWS II SUMUT, KAB BATU BARA

Ironis, Akhirnya oknum yang selama ini berperan dan mengaku sebagai Koordinator E-Warung resmi dilaporkan Ke SPKT Polres Batu Bara, Jumat, (24/12/2021)

Hal tersebut dikarenakan ada yang merasa dirugikan terkait penyaluran beras bantuan sosial (Bansos) E-warung, Yaumul Jumadi, warga Desa Masjid Lama, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, melaporkan inisial I, yang mengaku sebagai koordinator E-warung di Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.

Didampingi kuasa hukumnya Helmisyam Damanik.SH dari LBH Ferary, Yaumul Jumadi melaporkan inisial I, dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi, Nomor : STTLP/B/402/XII/2021/SPKT/POLRES BATUBARA/POLDA SUMATERA UTARA.

Dikatakan Yaumul saat ditemui sejumlah wartawan dari tim wappress di Mapolres Batu Bara “Hari ini kita laporkan atas dugaan tindakan penipuan dan penggelapan dana. Kemarin saya menyuplai beras ke sana dari kilang, namun ia belum membayar uang itu. Kita sebagai perantara dari kilang untuk menyuplai beras ke E-warung,” ungkap Yaumul Jumadi usai membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Batu Bara, Sumatra Utara.

Ia mengaku, untuk di Kecamatan Sei Balai, dirinya mengalami kerugian hingga Rp 270 juta. Jadi, inisial I yang mengutip dana dari E-warung.

“Kalau di Kecamatan Sei Balai saja, itu sekitar 270-an juta. Taunya bulan 10 ini, uang itu gak nyampek ke kilang. Saya menghubungi inisial I, kenapa belum disetor uangnya, jawabnya udah disetor ditempat lain. Saya pun bingung, kenapa disetor tempat lain,” ujar Yaumul.

Ia menjelaskan, untuk di Kecamatan Sei Balai, E-warung berjumlah 10 unit dengan total 1.400 karung/bulan.

“Saya berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara baik-baik, agar uang kilang dapat dikembalikan. Hal itu untuk menjaga kepercayaan kilang kepada kita. Selain itu, kita berharap pihak Kepolisian dapat memproses permasslahan tersebut sebagaiman mestinya,” imbuhnya. (Supriadi)