Pilkada Karawang Tercoreng, Kepala Desa Pulomulya dan Kedawung Terlibat Ikut Menghadiri Kampanye

Dibaca : 336

BINews || Jabar – Karawang,- Berawal dari ajakan Kepala Desa di seluruh Kec. Lemahabang tentang beredarnya pesan suara salah seorang Kades yang mengajak untuk mengiringi pendaftaran salah satu Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Karawang Tahun 2020. Pemerhati selalu mengingatkan kepada penyelenggara maupun ASN jangan sampai terlibat politik praktis agar selalu menjaga Netralitas.

 

Terkait dugaan kehadiran kepala Desa di Kec. Lemahabang disaat acara kampanye salah satu Paslon Pilkada Karawang, Abdul Rohman Direktur Bramasta Bamuswari Karawang memberikan tanggapan terkait statementnya di pemberitaan sebelumnya. Saat di temui oleh rekan awak media Jumat, 23 Oktober 2020.

 

”Saya berencana akan melaporkan dua orang Kepala Desa tersebut, yang di duga menghadiri dalam acara kampanye calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang nomor urut 02 pada hari Selasa, tanggal 20 Oktober 2020,”

“Ternyata sudah ada informasi di jadikan temuan oleh masing-masing PKD (Pengawas kelurahan Desa) yang diteruskan oleh Panwascam Lemahabang ke Bawaslu Karawang.” Paparnya.

 

Soal ditanya kepala desa yang ikut menghadiri, A. Rohman menjawab dengan gamblang, “Kepala Desa Pulomulya dan Desa Kedawung,” Terangnya.

“Maka dari itu saya akan tunggu dan terus memantau perkembangan tentang temuan oleh Panwaslu Kecamatan Lemahabang tersebut. hasil dari temuan pelanggaran oleh ke dua kepala Desa mari sama-sama kita kawal dari awal temuan sampai hasil akhir.” Ucapnya.

Dalam hal temuan dan laporan yang masuk ke Bawaslu Karawang agar segera diproses dan mempublikasikan hasilnya agar kinerja Bawaslu diketahui oleh publik. “saya meminta kepada Bawaslu agar Bawaslu dapat mempublikasikan kepada publik berapa laporan dan temuan yang masuk ke Bawaslu Karawang dan seperti apa putusannya.” Pintanya.

 

Rohman mengingatkan kepada Penyelenggara maupun ASN “jangan sampai terlibat politik praktis karena akan merugikan diri sendiri, perbuatan jelek pasti akan ketahuan. jangan coreng pesta demokrasi karena syahwat politik.” Tutupnya.

(Riyandi & Rekan)