BINews || Jabar – Karawang,– Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020. Kabupaten Karawang salah satunya yang daerah yang menggelar helatan pesta 5 tahunan ini. Tahapan pilkada sudah memasuki masa tenang, sebelum Pencoblosan 9 Desember 2020.
Riuh rendahnya masa kampanye pasangan calon sudah berakhir karena memasuki tahapan masa tenang selama 3 hari. Namun dalam masa tenang seharusnya masyarakat Karawang tinggal menunggu ke hari H , pada hari Minggu, 06/12/2020 beredar video seorang wanita yang menerima amplop berisi uang Rp.25.000 yang ia terima dari seseorang, yang dalam video tersebut disebutkan uang tersebut dari salah satu paslon yang bertarung dalam pilkada Karawang 2020.
Video tersebut selain beredar di media soaial juga beredar di group – group Whatsapp (WA). Selain video sosok wanita penerima amplop juga beredar rekaman yang menyebutkan transaksi penerimaan amplop dari salah satu paslon melalui perangkat desa yang katanya dari kader.
Namun video tersebut tidak melihatkan si pemberi amplop, begitupun dengan yang merekam. penerimaan amplop dari paslon tidak menyebutkan si pemberi secara detail, begitupun tempat kejadiannya belum jelas. sehingga awak media selalu berupaya mencari kebenaran tentang video tersebut.
Abdul Rohman dari Bramasta Bamuswari saat dihubungi oleh awak media mengungkapkan, “Kami berharap Bawaslu Proaktif menyikapi beredarnya Video dugaan Money Politic tersebut, karna dalam Perbawaslu 8 Tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, itu bisa dijadikan Informasi awal untuk tahap Temuan oleh Bawaslu.” pintanya. Minggu, 06 Desember 2020.
“Seharusnya di tahapan masa tenang ini masyarakat di buat tenang, tidak lagi ada hal atau kegiatan oleh peserta pilkada tinggal masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih tinggal menunggu hari pencoblosan hari Rabu tanggal 9 desember, kecuali kegiatan penyiapan TPS oleh petugas KPPS di wilayahnya masing masing.” jelas Rohman.
“Tapi kami mendengar dan melihat di media sosial facebook dan grup WA ramainya beredar dugaan video tentang beberapa masyarakat yang telah menerima amplop berisi uang 25.000, rupiah dari salah satu paslon. Ini sangat miris sekali politik uang selalu terjadi di setiap perhelatan pemilihan khusunya di Karawang. apalagi dalam tahapan Pilkada dalam suasana masa tenang.” Sesalnya.
Rohman juga meminta kepada Bawaslu Karawang untuk segera turun tangan untuk melakukan penindakan apabila dugaan video itu benar terjadi seperti yang beredar apa Hoax untuk menjatuhkan salah satu paslon.
“Sudah jelas ada temuan awal, beredar secara terang benderang melalui video yang sudah beredar luas yang bisa di lihat oleh siapapun. dengan beredarnya video tersebut kalau ada salah satu paslon yang merasa dirugikan ya tinggal lapor. dan suasana masa tenang malahan yang ada situasi menjadi tidak kondusif.” Ucapnya.
“Sekarang mari kita Tunggu gebrakan Bawaslu Karawang, apakah masih bertaji dengan isu video tersebut?” Tutupnya. (Riandi & Rekan)