Waspadai Level 3 Masyarakat Batu Bara Harus Patuhi Protokol Kesehatan

Dibaca : 164

BINEWS II Sumut, Kab Batu Bara – Waspada Level 3 Kadis Kesehatan Batu Bara minta masyarakat agar senantiasa mematuhi Protokol kesehatan yang sudan ditentukan pemerintah.

Sesuai pemberitaan medanmerdeka.com sebelumnya, Kabupaten Batubara salah satu daerah di Sumatera Utara yang masuk kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan mengoptimalkan Posko penangan COVID-19 ditingkat desa hingga kelurahan dalam pengenalian penyebaran COVID. Intruksi Mendagri diberlakukan sejak Selasa 10 s/d 23 Agustus 2021.

Kadis Kesehatan Batubara yang juga Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19 dr. Wahid Kusyairi mengatakan, seiring intruksi Mendagri No:32/2021 tentang PPKM level 3 Batubara, maka Bupati Batubara Ir.H.Zahir MAP mengimbau seluruh gugus tugas tingkat Kecamatan, Kelurahan hingga Desa untuk bersama-sama memantau penanganan dan pengendalian pandemi, sekaligus memperkuat penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) dan membubatkan segala aktivitas yang menimbulkan kerumunan massa.

“Selain pemerataan vaksinasi dosis I dan dosis II, Protokol Kesehatan (Prokes) langkah strategis dalam memutus mata rantai pandemi COVID-19. Oleh karena itu kita mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menerapkan Prokes. Mari jadikan Prokes sebagai pedoman beraktivitas sehari-hari. Saat ini Masker sudah menjadi bagian dari gaya hidup yang sehat,” ajak dr. Wahid kepada wartawan, Rabu (11/08/2021).

Dalam intruksinya Mendagri menyebutkan, PPKM menindaklanjuti intruksi Presiden RI agar melaksanakan PPKM level 3,2, dan level I berdasarkan assesmen Kemenkes. Mendagri juga menegaskan agar mengoptimalkan Posko COVID-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk mengendalikan penyebaran COVID-19.

Untuk wilayah level tiga di Sumut maka pembelajaran dilakukan tatap muka/jarak jauh. Bagi satuan pendidikan yang melakukan pembelajaran tatap muka dilaksanakan dengan kapasitas 50 persen, dan PAUD 33 persen, perkantoran 75 persen dan WHP 25 persen.

Pemerintah juga mengintruksikan seluruh masyarakat untuk taat dan patuh pada Protokol Kesehatan (Prokes) COVID-19 masing-masing individu, termasuk mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menjauhi keramaian dan memakai masker.

“Pilihan terbaik menggunakan masker dengan dua lapis dan pemakaian sebaimnya digunakan selama 4 jam,” terang dr.Wahid. (Red)