BPI KPNPA RI Yakin Presiden Jokowi Akan Adil Tentang Ganti Rugi Tanah

Dibaca : 365

BINEWS II Jakarta — BPI KPNPA RI Yakin Presiden Jokowi akan berikan keadilan ganti rugi Hak Keperdataan atas tanah untuk Masyarakat kampung Yoka dan Ayapo Provinsi Papua.

 

Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawasan Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) menerima Silaturahmi Perwakilan Masyarakat Kampung (Desa) Yoka dan Ayapo di Patria Park apartment Jakarta pusat.Jumat, (05/03/2021).

Pada pertemuan silaturahmi dihadiri oleh Ketua Umum BPI Drs. TB Rahmad Sukendar SH, S.sos, Sekjen BPI Misradi Almaduri, SH, Direktur Investigasi dan Intelijen Sari Darma Sembiring, SE, Ketua DPW BPI KPNPA RI Provinsi Papua Hardin, Sekretaris DPW BPI lekas Telenggen dan Gerson Olua mewakili masyarakat kampung Yoka.

 

Dalam pertemuan tersebut, Gerson Olua mengungkapkan kronologi terkait history kepemilikan tanah Masyarakat Yoka yang diduduki oleh PT. POS Indonesia wilayah IX selama bertahun-tahun yang diduga sejak tahun 1952 tanpa membayarkan ganti rugi ataupun biaya sewa tanah kepada masyarakat Yoka.

 

“DPN BPI KPNPA RI akan turun ke Papua untuk melakukan Investigasi dan gelar Objek Perkara untuk membela hak masyarakat kampung Yoka dan Ayapo

 

“Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jayapura dengan Putusan Nomor 47/PDT.G/2020/PN. BPI akan suratin dan meyakini Presiden Jokowi akan berikan keadilan atas ganti rugi Hak Keperdataan atas tanah untuk masyarakat kampung Yoka dan Ayapo Provinsi Papua ” Ungkap Drs. TB Rahmad Sukendar SH, S.sos.

 

“Berdasarkan Fakta pengakuan masyarakat kampung Yoka dan berdasarkan adanya data Proces Verbaal (Berita Acara) No.01 tertanggal 9 Juni 1952 data bahwa Thomas Mebri telah membuat sebuah kesepakatan dengan PT. Pos dan Giro yang pada tanggal tersebut berniat membangun kantor Pos. dan dalam berita acara tersebut PT. Pos dan Giro akan membayarkan ganti rugi yang tertulis didalam nya 10 Pohon Kelapa, 1650 Pohon Sagu, 52 Pohon Matoa, 3 Pohon Perahu, 45 Pohon Nibun, 15 Pohon Puluh, 8 Pohon Gayam dan jenis-jenis lainnya” jelas Pria yang pernah masuk bursa calon ketua Komisioner KPR RI tersebut.

Di tempat yang sama, Sekjen BPI KPNPA RI Misradi Almaduri, SH meng-aminkan ucapan TB Rahmad Sukendar akan memperjuangkan hak masyarakat di Papua yang diduga diabaikan PT. Pos Indonesia selama bertahun-tahun.

 

“Atas aduan masyarakat Kampung Yoka dan Ayapo kami akan memberikan Bantuan dan pendampingan Hukum. Insha Allah atas doa dan dukungan masyarakat di papua BPI akan memperjuangkan hak keperdataan atas tanah milik masyarakat Yoka dan ayapo hingga tuntas” Terang Lawyer muda tersebut.

 

Gerson.M.Olua ketua team Urusan tanah adat mengungkapkan apresiasi kepada DPN BPI KPNPA RI yang telah menerima kedatangan mereka dari provinsi Papua.

 

“Terima kasih kepada Ketum BPI Bapak Tubagus Rahmad Sukendar yang telah berkenan memberikan bantuan dan pendampingan hukum kepada masyarakat kampung yoka dan ayapo dalam membela dan memperjuangkan hak kami yang telah diabaikan oleh PT. Pos dan Giro Indonesia yang sudah berpuluh-puluh tahun. Saya berharap BPI dapat membantu menunjukkan kepada kami masyarakat Papua masih ada keadilan di Negara kesatuan Republik Indonesia ini ” Harap Gerson.M.olua Tokoh Otonomi di provinsi Papua tersebut.

 

Direktur Investigasi dan Intelijen Sari Darma Sembiring, SE mengatakan kesiapannya terjun langsung ke provinsi Papua.

 

“Jika diperintahkan Ketum BPI Tubagus Rahmad Sukendar untuk terbang ke Papua, saya siap tuntaskan. Saya yakin Presiden Jokowi akan memperhatikan hak keperdataan atas tanah masyarakat kampung yoka mendapatkan keadilan pembayaran ganti rugi” ucapnya tegas.(Supriadi)