News  

BPI KPNPA-RI Nilai Kinerja Kacabjari Batu Bara Baik, Wajar Diberi Penghargaan

Dibaca : 2313

BINEWS II SUMUT, KAB BATU BARA – BPI KPNPA-RI memberi penilaian atas kinerja dari Kacabjari Batu Bara Baik dan sangat wajar diberi apresiasi berupa penghargaan.

 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara dibawah kepemimpinan Amru E Siregar menerima penghargaan dari Badan Penelitian Independen (BPI) Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (KPNPA-RI).

 

Penyerahan penghargaan tersebut dilaksanakan langsung oleh Deputi investigasi dan Intelijen BPI KPNPA RI yang kini juga ditunjuk menjabat sebagai Kasatgas Gakkumdu Tipikor Sari Darma Sembiring di RM Kayu Randu Kecamatan Sei Balai, Selasa (02/08/2022).

 

Hadir pada acara tersebut dari Badan Penelitian Independen BPI KPNPA-RI Kabupaten Batu Bara Sari Darma Sembiring, Kejari Batu Bara Amru E Siregar didampingi Kasi Intel Doni Harahap, Hadi Noor dan sejumlah jajarannya.

 

Pada kesempatan tersebut Sari Darma Sembiring mengungkapkan bahwa pemberian penghargaan dari lembaga BPI (KPNPA-RI) dilaksanakan dalam setahun sekali. Penghargaan diberikan secara selektif dan berdasarkan capaian kinerja dari instansi aparat penegak hukum.

 

“Ini adalah program tahunan lembaga dan sebagai lembaga independen, kami tentu lebih selektif dalam memberikan Award, kami melakukan penilaian sesuai dengan kriteria dari capaian kinerja,” paparnya.

 

Kinerja Kejari Batu Bara, kata Sembiring “Kami memberikan apresiasi lantaran banyak perkara-perkara yang sudah dilaksanakan dengan tuntas meskipun Kejari Batu Bara minim anggaran” Kata Sembiring.

 

Pemberian penghargaan ini sudah berdasarkan penilaian, pihaknya mengaku menilai tanpa memberikan informasi, sehingga penilaian dapat dilakukan lebih objektif, baik dari aspek penanganan perkara, pengelolaan anggaran dan penegakan supremasi hukum diwilayah Batu Bara. Kata Sari Darma Sembiring.

 

Khusus untuk perkara-perkara korupsi, Sembiring mengatakan sudah berjalan dengan baik. Terbukti, sejauh ini, sudah ada beberapa perkara yang sudah ditetapkan berkekuatan hukum tetap, dan ada beberapa perkara lagi sedang berjalan dan terus berproses. Bebernya.

 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Batubara Amru E Siregar mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang telah diberikan oleh BPI Batu Bara.

 

Amru berujar, semoga dengan penghargaan yang diberikan ini dapat menambah semangat untuk terus meningkatkan kerja cerdas, kerja hebat, dan kerja yang humanis kepada masyarakat Batu Bara.

 

“Penghargaan ini bukanlah sebagai tolak ukur agar Kejaksaan Negeri Batu Bara puas dengan kinerja yang telah dilakukan, namun sebagai semangat untuk terus meningkatkan kerja cerdas, kerja hebat, dan kerja yang humanis kepada masyarakat yang selama ini telah dilakukan,” tegasnya.

 

Tahun 2021, Amru menuturkan, Kejaksaan Negeri Batu Bara telah melakukan penyidikan kasus Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan dan Penggunaan Dana Bos TA. 2018 di Madrasah Al Washliyah Kedai Sianam Kabupaten Batu Bara dan telah berkekuatan hukum tetap dimana pada tanggal 12 Juli 2022 telah disetorkan Eksekusi uang pengganti sebesar Rp. 244.050.910,- (dua ratus empat puluh empat juta lima puluh ribu sembilan ratus sepuluh rupiah) ke Kas Negara.

 

Lalu, pada Tahun 2021 juga, Kejaksaan Negeri Batu Bara telah melakukan penyidikan Tindak Pidana Korupsi pembuatan Sumur Bor untuk Unit Pembenihan Rakyat (UPR) Sumber Jaya, Desa Sumber Padi Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara TA. 2017 Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Batu Bara yang saat ini terus proses bergulir di persidangan dan masih berlangsung.

 

Oleh karena itu, Amru meminta dukungan dari teman-teman wartawan dan lembaga setempat agar dapat memberikan masukan- masukan, sehingga penegakan hukum di Kabupaten Batu Bara dapat berjalan lebih maksimal. Terangnya.

 

Kegiatan tersebut juga tidak luput dari pantauan sejumlah wartawan berbagai media di Batu Bara. (Supriadi)