Polisi  

Polres Batu Bara Berlakukan PPKM Berskala Mikro

Dibaca : 201

BINEWS II Sumut, Kab Batu Bara – Polres Batu Bara berlakukan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berskala mikro di seluruh wilayah Hukumnya .Selasa (16/02/2021) .

Kapolres Batu Bara AKBP H Ikhwan Lubis SH.MH. beserta segenap Polsek jajaran memperlihatkan kepada masyarakat dalam rangka mengantisipasi Penularan Covid 19 melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Sekala mikro.

 

Kegiatan terpantau media saat Kapolres Batu Bara melakukan kegiatan langsung ditengah-tengah masyarakat pada saat pengambilan Bantuan sosial Tunai (BST) tahap ke 2 di kantor pos jalan Lintas Sumatera, Lima puluh kota km 124 kec. Lima puluh kab. Batu Bara.

Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH. yang di dampingi Kapolsek Lima puluh AKP Rusdy SH. MM. Kasat Bimas AKP M.Safii SH. Beserta TNI yang di wakili oleh Koramil 03 Lima puluh. Menjelaskan, “Ada beberapa yang harus kita pahami dalam PPKM mikro yang kita jalani saat ini, dalam mengantisipasi kerumunan yang di lakukan oleh masyarakat, kami harus menerapkan himbauan yang lebih tegas lagi, disini dalam kegiatan yang dilakukan masyarakat saat pengambilan Bantuan BST dari pemerintah Polres Batu Bara dan jajaran harus memecah atau membagi kerumunan masyarakat dalam pengambilan bantuan, agar tidak menjadi kerumunan masa yang berlebihan, saat ini kita lakukan di lokasi kantor pos dan memecah kerumunan menjadi 3 lokasi, mengarahkan masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan yang bisa menyebabkan penularan Covid 19, ini akan kita lakukan di seluruh jajaran wilayah hukum polres Batu Bara,” Ungkap Kapolres ,

Sementara Kapolsek. Lima Puluh AKP Rusdi SH.MM. menambahkan “Ada sekitar 400 warga dari berbagai Desa di kec .Lima puluh yang mengambil bantuan BST di tempat ini, dimana warga terbanyak akan kita alokasikan di tempat yang lebih luas dan untuk warga yang lanjut usia kita bagi di tempat yang lebih nyaman dan warga yang masi muda kita juga sudah atur wilayahnya, tentunya semua harus mentaati peraturan Protokol kesehatan” ungkap Kapolsek,

 

“Kami juga membantu untuk mempermudah pengambilan BST kepada warga yang sudah lanjut usiah agar tidak melakukan antrian cukup dengan duduk dan nantinya personil Polri akan melakukan pengambilan BST di lokasi kantor Pos tersebut” Tandasnya.

 

Kegiatan tersebut juga terpantau oleh para rekan wartawan dari berbagai.media Mitra Polres Batu Bara (Supriadi).