Polisi  

Perketat Prokes Kapolsek Labuhan Ruku lakukan Ops Yustisi.

Dibaca : 171

BINEWS II Sumut, Kab Batu Bara – Mengaplikasi perintah Kapolres Batu bara Akbp Ikhwan, SH, MH tentang Perketat Protokol Kesehatan di Masyarakat.

 

Kapolsek Labuhan Ruku Akp Ir. Jagani Sijabat dan Polsek Sejajaran melaksanakan Ops Yustisi di pagi hari, Senin.(08/02/2021).

Kapolsek Labuhan Ruku yang diwakilkan oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Supriono dan personil melaksanakan Ops Yustisi di Kelurahan Labuhan Ruku pada saat masyarakat berangkat beraktipitas, dan dalam pelaksanaan Ops Yustisi tersebut didapat Lima belas orang masyarakat mengabaikan Protokol kesehatan kemudian ditindak dengan tindakan disiplin berupa Mengucap Pancasila, Melakukan Phuss Upp dan menyanyikan lagu Wajib.

Kemudian Aiptu Supriono bersama team menganjurkan kepada masyarakat agar disiplin dengan Protokol kesehatan dimasa Pandemi Covid-19, dan memberikan masker secara gratis kepada masyarakat.

Kegiatan ini tidak lepas dari pantauan awak media, kemudian awak Perss menanyai Aiptu Supriono dan dengan ramah menjawab ” Ya….Polsek Labuhan Ruku setiap pagi melaksanakan Ops Yustisi untuk memperketat Protokol kesehatan ditengah tengah masyarakat dimasa Pandemi Covid-19, ini dilakukan untuk menurunkan angka penyebaran Covid-19 dan sampai bisa diputus pendemi Covid-19 ini, Dengan memperketat Protokol kesehatan kepada masyarakat maka Pandemi Virus ini bisa diputus penyebarannya, Marilah kita berdoa kepada Tuhan agar Pandemi Covid-19 ini secepatnya berakhir dan ekonomi masyarakat akan pulih kembali, ” Imbuhnya.

Kegiatan tersebut juga tidak luput dari bidikan kamera wartawan dari berbagai media Mitra Polres Batu Bara. (Supriadi)