Proyek Pembangunan Penahan Gelombang Pasang Baru Selesai Sudah Retak

Dibaca : 179

BINEWS II Sumut, Kab Batu Bara – Sudah diduga dari awal dan yang dikhawatirkan oleh Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA-RI) Kabupaten Batu Bara terkait pengerjaan proyek pembangunan tembok penahan gelombang air pasang tepi Pantai Desa Bandar Rahmat Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara terbukti.

Seperti pernyataan Ketua BPI KPNPA-RI Kabupaten Batu Bara Sultan Aminuddin kepada wartawan, Kamis (07/01/2021).

 

Dikatakannya “Saat ini kondisi tembok penahan gelombang pasang yang menelan anggaran Rp 7.861.000.000, dan dikerjakan oleh Cv. PK telah mengalami retak panjang di beberapa titik.

 

“Kami khawatir bila gelombang air pasang laut cukup tinggi dalam waktu dekat tembok bernilai miliaran rupiah tersebut akan pecah”, ujar pria yang akrab disapa Ucok Kodam tersebut

Disebutkan Ucok Kodam, saat pengerjaan Oktober tahun lalu, BPI menduga pengerjaan pembangunan tembok penahan gelombang air pasang tepi Pantai Desa Bandar Rahmat Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara dikerjakan tidak sesuai bestek.

 

Pada investigasi pihaknya ditemukan pengerjaan sepanjang 300 meter diduga tidak sesuai perencanaan. terlihat pengecoran buis dan kubus menggunakan material batu padas dan besi beton yang diragukan speknya.

Berdasarkan temuan tersebut Ucok Kodam minta pihak penegak Hukum, Kejari Batu Bara dan Polres Batu Bara, agar melakukan penyelidikan pada kegiatan proyek pembangunan Tembok Penahan Gelombang Air Pasang Pantai di Desa Bandar Rahmat yang diduga menyalah tersebut (Supriadi)