Pembangunan Drainase Pasar Tradisional Lima Puluh Terkesan Asal Jadi

Dibaca : 232

BINEWS II Sumut. Kab Batu Bara – Walaupun sudah mendapat keberatan dari masyarakat dan juga telah diberitakan di media cetak maupun media online tampaknya CV. PNC selaku rekanan tidak berupaya memperbaiki kinerjanya.

Para pekerja terlihat tetap melakukan pemasangan batu dengan tidak semestinya. juga terlihat untuk menimbun sisi saluran drainase, pekerja tetap menggunakan tanah bekas galian pembuatan drainase.

Salah seorang warga Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh, Zainuddin kepada wartawan, Jumat (20/11/2020) menyesalkan tindakan rekanan yang diduga hanya memikirkan keuntungan semata.

Dikatakan Zainuddin, pembangunan saluran air (drainase) yang di Pasar Tradisional Lima Puluh dari Dinas Koperindag  diduga ada penghematan material yang dilakukan oleh pekerja atau rekanan yaitu pemasangan batu secara miring atau berdiri dan penimbunan selasar memanfaatkan galian dari saluran air yang digali sehingga mutu bangunan sangat di ragukan.

Kemudian pada plank proyek yang baru dipasang tiga minggu sejak pengerjaan, tim wartawan dari group Wappress melihat tidak ada tercantum konsultan pengawas sehingga menimbulkan kecurigaan ada yang disembunyikan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi 2 DPRD Batu Bara Ali Hatta mengatakan jadi jika ditemukan kegiatan itu tidak sesuai maka nilai yang akan dibayarkan adalah  sejumlah nilai yang dibangun.

“Bila sampai pada pembayaran nanti jika ditemukan pengerjaan tidak sesuai kita mohon yang dibayarkan disesuaikan dengan nilai yang dikerjakan”, tegas Ali Hatta.

Sedangkan plank proyek yang dilengkapi konsultan pengawas serta spesifikasi agar jadi pegangan untuk dapat memastikan  kegiatan itu sesuai dengan rencana yang dibuat dan  dapat dimanfaatkan bagi pengguna jasa perekonomian secara benar.

Untuk itu Ali Hatta berujar pihaknya akan melakukan kunjungan  ke lokasi kegiatan secara resmi untuk memberikan masukan agar pengerjaan sesuai dengan bestek.

“Kami juga akan konfirmasi kepada kepala dinas terkait dan proses pengerjaan akan kami awasi. Kalau anggaran pengerjaan pembuatan saluran drainase berasal dari pusat maka akan kami laporkan ke pusat”, imbuhnya.

Komisi 2 DPRD Batu Bara berharap pembangunan drainase hendaknya dikerjakan secara benar sehingga ada kepercayaan pemerintah pusat terhadap kegiatan percepatan ekonomi di Kabupaten Batu Bara. (Supriadi)