News  

Komisi 1 DPRD Batu Bara Panggil Kepala Desa Pematang Tengah

Dibaca : 398

BINEWS II Sumut, Kab Batu Bara — Komisi 1 DPRD Batu Bara panggil Kepala Desa Pematang Tengah, Senin, (07/06/2021)

 

Untuk kedua kalinya oknum Kepala Desa (Kades) Pematang Tengah, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara akan kembali di sidang oleh Komisi 1 DPRD Batu Bara

 

Kades pilihan tahun 2019 ini disebut-sebut bermasalah karena memberhentikan seorang perangkat (Parades) yang tidak mengacu pada regulasi yang mengatur.

 

Ketua DPRD Batu Bara Safi’i, SH surat Nomor : 005/811 tanggal 4 Juni 2021 memanggil Parades dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi I DPRD Batu Bara tentang hambatan parade oleh Kades Pematang Tengah, Senin 7 Juni 2021.

 

Selain Kades dan parades yang diberhentikan, sidang juga bakal menghadirkan Camat Lima Puluh Pesisir serta pejabat dari instansi terkait lainnya.

 

Sekedar informasi, sebelumnya Kades Pematang Tengah pernah disidang di kantor dewan terkait hal serupa.

 

Saat itu, Kades memberhentikan tiga parades tanpa mengacu pada ketentuan peraturan-undangan yang berlaku.

Lantaran Kades mengakuinya kebijakan terdapat kekeliruan sehingga pemberhentian ketiga parades dibatalkan dan ketiga parades kembali bertugas.

 

Sekitar setahun permasalahan tersebut berlalu namun kini Kades terkesan berulangi kebijakan memberhentikan seorang parades. dan, hal itu pula yang akan membuat Kades kembali di sidang dewan.

 

Isu terendus, selain kemacetan Parades, oknum Kades Pematang Tengah kini juga ditenggarai kasus dugaan korupsi anggaran desa.

 

Hingga berita ini dikirim ke redaksi, Kades Pematang Tengah belum berhasil dikonfirmasi.

 

Sejauh mana indikasi kasus-kasus berbau uang rakyat yang menyebut-nyebut nama Kades Pematang Tengah, perkembangan informasinya akan terus diikuti. (Supriadi)