Polisi  

Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Batu Bara Lakukan Penyemprotan Desinfektan

Dibaca : 193

BINEWS II Sumut. Kab Batu Bara — Upaya untuk mengantisipasi pandemi covid-19 Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, SH, MH dalam apel pagi.Senin.(26/10/2020) mengatakan bahwa bahwa tempat oelayanan masyarakat di Mapolres harus benar benar steril dan layani masyarakat dengan protokol kesehatan, terus lakukan anjuran kepada masyarakat tentang pentingnya disiplin terhadap protokol Kesehatan.

Menjabarkan perintah harian Kapolres tersebut Ka SPKT Polres Batu Bara AIPTU AFJUDI AMRI SIREGAR, SH bersama Personil melaksanakan penyemprotan ruang pelayanan masyarakat setiap pagi agar tetap Steril dari oandemi covid-19, Kemudian personil pelayanan setiap hari menganjurkan kepada masyarakat untuk disiplin dengan protokol Kesehatan yaitu : Cuci tangan dengan sabun sesering mungkin, Jaga jarak dan Pakai Masker setiap hari, dan apa bila masyarakat datang ke kantor Polisi tidak mempunyai masker atau mengabaikan protokol kesehatan maka akan di beri tindakan berupa mengucapkan Pancasila dan menyanyikan lagu lagu Pahlawan,

Hal ini dilakukan untuk memberikan epek jera sehingga masyarakat pasti disiplin dengan Protokol kesehatan.

 

Kegiatan ini tidak luput dari pantauan Insan Press dan menjumpai Ka SPKT AIPTU AFJUNI AMRI SIREGAR, SH dan menjelaskan dengan Ramah ” Bahwa di Kantor Pelayanan Masyarakat wajib di seterilkan dari Pandemi Covid-19 kerena ini adalah ruang pelayanan terpadu bagi masyarakat, dan begitu juga ruang kantor pelayanan kepolisian lainnya wajib Steril dengan cara setiap pagi di Semprot dengan Cairan Desinfektan, Dan juga masyarakat yang datang ke Kantor Polisi juga wajib sesuai Protokol kesehatan dan Bapak Kapolres juga ada menyediai masker untuk diberikan kepada masyarakat secara gratis agar pelayanan tetap berjalan dengan baik dan benar, sehingga kita semua menjadi Pelopor Pemutus mata rantai Covid-19.

 

Lap. Kaperwil Sumut : Supriadi