News  

Kejari Karawang Didemo, Masyarakat Berharap Kasus Pokir Dan Pengakuan Terpidana Kasus Unsika Dapat Segera Ditindak Lanjuti

Dibaca : 311

BINEWS JABAR || KAB, KARAWANG – Agenda aksi Unjuk Rasa (Unras) yang akan dilakukan oleh gabungan kalangan aktivis Karawang, baik yang tergabung dalam LSM dan Orams, maupun kalangan aktivis perorangan ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang mendapat respon positif dari masyarakat.

 

Nata Wibawa salah seorang masyarakat Karawang mengapresiasi kelompok yang akan menggelar aksi Unras menuntut produktivitas Kejari Karawang menjelang Hari Anti Korupsi, pada Jum’at 8 Desember 2023 hari ini.

 

“Selama ini saya sebagai masyarakat memperhatikan, banyaknya laporan soal dugaan tindak pidana korupsi, bahkan sudah ada yang ditindak lanjuti sampai ke tahap penyelidikan. Tetapi, sampai detik ini dari semua yang sudah terpublikasi ke ruang publik, belum ada yang jadi produk. Naik tingkat ke penyidikan saja belum,” sesalnya

 

Nata menegaskan, “Oleh karena itu, gerakan masyarakat sangat diperlukan, agar Kejari Karawang bisa mengakselerasi semua proses yang sudah berjalan, dan menindak lanjuti setiap laporan masyarakat yang masuk,”

 

“Diantaranya adalah kasus dugaan korupsi Penerangan Jalan Umum (PJU) pada Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang, PT Pupuk Kujang yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang belum dipulihkan,” ungkapnya

 

Masih kata Nata, “Dan yang tak kalah penting perihal banyaknya pengakuan kalangan kontraktor yang memberikan ijon untuk proyek terhadap oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang,”

 

“Karena pasca dihentikannya penyelidikan pada akhir Tahun 2022 lalu mengenai dugaan transaksional proyek APBD yang bersumber dari usulan Pokok – Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ini, kembali bermunculan pengakuan kalangan kontraktor dimedia massa yang diijon oleh terduga oknum anggota legislatif,” ujarnya

 

Lebih lanjut, Nata mengungkapkan, “Seharusnya tanpa adanya laporan aduan tertulispun, sumber pengakuan diruang publik sudah bisa dijadikan sebagai Laporan Informasi (LI) bagi Kejari Karawang, apa lagi kalau sampai ada aduan tertulis. Sungguh terlalu kalau sampai tidak ditindak lanjuti,”

 

“Belum lagi soal pengakuan salah satu terpidana kasus korupsi pembangunan gedung Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) yang mengungkap adanya dugaan keterlibatan pihak lain, sampai sekarang ini belum ada tindak lanjutnya,”

 

“Saya berharap dimomentum Hari Anti Korupsi kali ini, dengan adanya dorongan gerakan Unras dari masyarakat. Kejari Karawang mampu menyelesaikan semua Pekerjaan Rumah (PR) yang belum terselesaikan,” pungkasnya. (Red)