Terkait Dugaan Kegiatan Fiktif Bantuan Ternak, Ini Penjelasan Dinas Pertanian Pemalang

Dibaca : 531

BINEWS JATENG | Pemalang – Ramainya pemberitaan terkait bantuan ternak dana pokir atau pokok-pokok pikiran oknum anggota DPRD Pemalang di beberapa desa yang diduga dimainkan menjadi obrolan masyarakat sekitar. Dana bantuan ternak ini di gelontorkan sekitar bulan Oktober 2023.

Menanggapi hal itu, Dinas Pertanian Kabupaten Pemalang melalui Sekretaris, Akhmad Helmi, yang kala itu menjabat sebagai Kepala Bidang Peternakan menjelaskan bahwa untuk berkas pengajuan dari kelompok tani di Desa Kejene dan Tanahbaya Kecamatan Randudongkal sudah lengkap. Dana bantuan hibah juga telah diterima ke kelompok tani serta dilakukan monitoring.

“Lengkap karena sudah kita tindaklanjuti,” ungkap Helmi, Selasa (7/5/2024) di ruang kerjanya.

Saat ditanya mengenai pokirnya siapa, Helmi mengaku tidak hafal dan mesti membaca atau ngelihat data.

“Itu aku ngga hafal dari siapa siapanya, aku ngga begitu hafal. Kejene punya siapa, inyong kudu moco iku (saya mesti membaca itu – red),” ujar Helmi.

Lebih lanjut, Helmi menjelaskan untuk bantuan hibah ternak kambing Desa Kajene dan Tanahbaya senilai Rp.77 juta.

“Jadi yang ada di dalam buku anggaran itu Rp.77 juta bukan Rp.80 juta. Yang masuk ke rekening kelompok tani tersebut Rp.77 juta sesuai anggaran,” jelasnya.

Dia pun menampik dengan tegas tak menerima atau meminta sejumlah uang ke kelompok tani di Desa yang dimaksud.

“Kalau ada info sejumlah uang diberikan kepada petugas, itu tidak ada. Saya minta, apalagi minta, menerima saya tolak,” tegasnya.

Ketika ditanya kenapa sampai terjadi adanya indikasi dugaan kegiatan fiktif yang telah dilaporkan Polisi oleh Ketua CMI (Center Media Independent), Jabidi, di Desa Sumurkidang Kecamatan Bantarbolang, lanjut Helmi menjawab tidak tau karena saat monitoring hingga akhir tahun 2023, hewan ternak hibahnya ada.

“Saya tidak tau pertanyaan adanya indikasi fiktif karena mulai dari verifikasi persiapan sampai dengan realisasi ada barangnya. Ketika mereka (kelompok tani) sudah belanja dan melaporkan kepada kami, otomatis kami lihat di lapangan ternyata ada dan yang melihara ada. Sampai akhir tahun kita lakukan monitoring,” katanya.

Dinas Pertanian Kabupaten Pemalang kedepannya akan melakukan evaluasi pelaksanaan dari tahun tahun sebelumnya, terkait pokir.

“Evaluasi terkait dengan persyaratan, keberadaan kelompok tani lebih teliti lagi (lebih ke profesional) apalagi sekarang pengusulan itu online, kalau persyaratan tidak lengkap ya otomatis ke tolak sama sistem. Harusnya kita saling bekerjasama dari proses perencanaan sampai pelaksanaan itu bertanggung jawab,” pungkasnya.(SLAM)*