Miris, Pekerja Belum Terbayar Bangunan Bankeu Sudah Rusak.

Dibaca : 143

BINEWS, JATENG | BREBES, – Salah satu pekerjaan pembangunan jalan di Desa Banjarharjo Kecamatan Banjarharjo Kabupaten Brebes kembali menuai sorotan publik, Pasalnya pembangunan jalan yang bersumber dari Bantuan Provinsi tahun 2023 itu diketahui baru berumur jagung sudah rusak, bahkan mirisnya beberapa pekerja mengaku belum terbayar hingga saat ini.

 

“baru beberapa Minggu bangunan sudah ambrol dari ujung timur hingga barat,” ujar salah satu warga sekitar.

 

Warga itu selain menuturkan buruknya pembangunan jalan di lingkungannya, ia juga menyebut para pekerja belum terbayarkan.

 

“saya rasa pengerjaan yang buruk mengakibatkan mudahnya kerusakan, selain itu sejumlah pekerja juga mengaku belum dibayar, bahkan saat pengerjaan mengambil air dari sumur warga juga belum di mendapat bayaran,” beber warga itu.

 

 

Sementara disampaikan pengamat pembangunan, pengerjaan proyek tersebut diduga asal asalan.

 

 

“kami rasa pekerjaannya itu asal asalan, hal itu kami nilai lantaran yang digunakan material pasir gunung, campuran semen juga sangatlah minim rata rata hanya setengah kantong untuk satu molen adukan, sehingga tentu kwalitas di ragukan, dan benar saja belum sebulan kami lakukan kroscek, ternyata jalan itu sudah ambrol,” ujar Atmo saat memberikan keterangan, Jum’at (1/12).

 

 

Hal sama dikatakan Marlan, salah satu aktivis Brebes, menurutnya pekerjaan itu begitu parah.

 

Ia juga menyebut saat berhasil konfirmasi ke pihak pemerintah Desa Banjarharjo, meski belum mendapat keterangan dari Kadesnya namun keterangan didapat dari ketua BPD desa itu.

 

Sementara itu Pemerintah Desa Banjarharjo belum bisa memberikan keterangan, Informasi hanya bisa didapat dari ketua BPD Banjarharjo,Kamis (30/11).

 

“saat berhasil kami konfirmasi ke pihak desa, didapat keterangan dari ketua BPD setempat bahwa proyek pekerjaan jalan di blok Brunai dengan pagu anggaran sekitar 200 juta itu dari anggaran Bankeu propinsi, dan dilaksankan pada masa masa transisi Kades, jadi seperti apa yang disampaikan ketua BPD, menurutnya Pj kades tidak bertanggung jawab atas hal itu,” kata Marlan mengucapkan keterangan ketua BPD Banjarharjo.

 

 

“selain itu dikatakanya, kegiatan pelaksanaanya melalui pihak ke 3 yang dari orang aspiratornya, yaitu nama pelaksana Wandi rekanan dari dewan pengusungnya,” katanya lagi.

 

 

Seperti diketahui, pasca pandemi covid 19 melanda pemerintah berupaya tetap mempertahankan ekonomi rakyat dengan program padat karya.

 

Salah satunya gulirkan Bantuan Keuangan (Bankeu) melalui merintah Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2023 dengan nilai sekitar Rp1,7 triliun.

 

Bantuan tersebut selain untuk pembangunan fisik maupun nonfisik yang diprioritaskan, juga untuk menggenjot ekonomi rakyat pasca covid 19.

 

Dengan skema padat karya melalui Tim Pelaksana Kegiatan (TPK ) Desa, masyarakat yang terdampak Covid-19 diharapkan bisa diprioritaskan untuk bekerja. Semisal untuk membantu pengecoran jalan yang tidak perlu keterampilan khusus.