Berikut Himbauan Lurah Matras Kepada masyarakat, Tedi Joko: Jaga Lingkungan Agar Tidak Terjadi Karhutla

Dibaca : 1456

BINEWS II Kabupaten Bangka – Dengan cuaca panas memasuki musim kemarau saat ini di Kabupaten Bangka khususnya di Sungailiat sekitarnya, maka dari itulah Lurah Matras menghimbau kepada warga masyarakat yang berada di lingkungan matras, Hakok, Kualo, Jalan Laut untuk tidak membakar dengan sengaja lahan kebunnya ataupun hutan saat membuka lahan perkebunannya. Hal itu ditakutkan akan terjadi kebakaran lahan dan hutan (KARHUTLA) di Kelurahan Matras.

Informasi tersebut disampaikan langsung Lurah Matras, Tedi Joko, S.Pd.I, kepada Berita Indonesia News, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, jum’at (8/9) siang.

Menurutnya, saat ini memasuki musim kemarau dan dikhawatirkan hal tersebut dapat menimbulkan kebakaran hutan dan lahan. Maka dari itulah dihimbau kepada seluruh warga masyarakat yang berada di Kelurahan Matras baik melalui Kaling dan RT untuk tidak membakar lahan saat akan membuka kebun miliknya atau membakar hutan untuk membuka kebunnya. Hal itu dapat menyebabkan kebakaran dan akan merugikan semua orang.

“Karena sudah beberapa kali terjadinya kebakaran lahan dan hutan yang berada di Kelurahan Matras. Maka dari itulah saya selaku lurah menghimbau kepada seluruh masyarakat, baik dilingkungan Matras dan Hakok, serta Kualo maupun di jalan laut, tidak dengan sengaja membakar lahan dan hutan. Apabila hal itu terjadi, baik itu pelaku pembakaran akan kami kenakan sangsi sesuai aturan yang berlaku,” kata Tedi.

Dikatakannya, dengan musin kemarau ini intensitas cuaca yang panas akan dapat menyebabkan kebakaran lahan maupun hutan sangat cepat penyebarannya, serta hal tersebut dapat menyulitkan petugas pemadam kebakaran untuk melakukan pemadaman atas kebakaran tersebut,’ ucapnya.

Ditambahkannya, saat ini khususnya yang ada di Kelurahan Matras hampir setiap hari terjadinya kebakaran lahan dan hutan yang ada, padahal Pemkab Bangka dalam hal ini Bupati Bangka sudah menghimbau melalui spanduk dan baliho agar warga masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan dan hal tersebut sudah ada sanksi pidananya sesuai dengan UU yang berlaku. Polres Bangka juga melalui para Bhabinkamtibmas sudah melakukan himbauan melalui spanduk himbauan dan juga melakukan sosialisasi di media radio dan media cetak dan online kepada warga masyarakat untuk tidak membakar lahan dan hutan saat musim kemarau saat ini.

“Saya sebagai lurah mengucapkan terima kasih banyak atas bantuan rekan-rekan kita dari petugas damkar dan juga kepada laskar sekaban serta BPBD Kabupaten Bangka yang telah banyak membantu dan sigap untuk melakukan pemadaman atas terjadinya kebakaran lahan dan hutan di Kelurahan Matras. Maupun kepada warga masyarakat kita yang banyak membantu dalam proses pemadaman api terjadinya kebakaran yang ada di Kelurahan Matras beberapa waktu lalu, serta kami harapkan agar sama-sama kita menjaga lingkungan kita, agar tidak ada lagi terjadi kebakaran,” pungkasnya. (Amin)