Hukum  

Jawaban Pj Kades Berbeda Dengan Sekdes BPI KPNPA RI Lanjutkan Laporkan Ke Poldasu Dan Bareskrim Polri

Dibaca : 209

BINEWS II Sumut, Kab Batu Bara — Berkaitan dengan adanya temuan dari Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) yang meminta kanit Tipikor Satreskrim Mapolres Batu Bara dan Pidsus Kejaksaan Negeri Batu Bara untuk meminta klarifikasi dugaan laporan belanja Anggaran Dana Desa untuk Paud Milik Desa Indrayaman yang diduga Fiktif.

 

Gonjang-ganjing status kepemilikan Paud Restu Bunda yang numpang didalam gedung Paud yang digunakan Menggunakan Anggaran Dana Desa tersebut mencuat ketika team Investigasi dan intelijen BPI KPNPA RI turun berkunjung ke Desa Indrayaman guna mempertanyakan dan klarifikasi terkait Keberadaan Paud Restu Bunda yang berada di salah satu gedung Desa Indrayaman tersebut.

 

Ketika ditanyakan siapa Penyelenggara dan status pemilik paud tersebut, sesuai pengakuan ternyata adalah paud milik Sekretaris Desa yang bernama Umar dan dirinya mengaku itu bukan Paud milik desa ataupun paud PKK. status paud Restu bunda menurut pengakuan Umar menumpang di gedung desa. Akan tetapi gedung paud tersebut dibangun menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD).

 

Dan ketika ditanyakan klarifikasi terkait LPJ Penggunaan Dana BOP dari dinas pendidikan yang diterima paud Restu bunda, Umar mengaku LPJ yang copyannya di serahkan ke dinas pendidikan sedangkan aslinya tidak tau lupa ada dimana.

 

Ketika ditanyakan klarifikasi Penggunaan Anggaran Dana BOP (Bantuan Operasional Paud) tahun 2018, 2019 dan 2020 dari dinas pendidikan, Umar menjawab bahwa sudah mencari LPJ paud Restu bunda yang Untuk 2018, 2019, 2020 tidak ditemukan

 

“Akta notarisnya atas nama saya. saya Penyelenggara nya. Status paud itu numpang. Itu paud (Restu bunda) punya swasta Pak. Bukan punya desa (Paud PKK) LPJ yang copy di dinas, yang asli nya saya tidak tahu dimana ” akunya.

 

Hal berbeda disampaikan oleh Pj Kades Indrayaman Mulyadi yang menyatakan bahwa Paud itu bukan swasta tapi milik Desa

 

“Setelah kita klarifikasi kepada semua pengurus paud, ternyata Paud itu milik Desa karena anggarannya dari Desa” ungkap Mulyadi

 

Ada hal menarik dari temuan terkait status Paud Restu bunda yang menurut pengakuan Umar yang juga pejabat sekdes desa Indrayaman paud tersebut adalah miliknya. Ternyata dari data yang ditemukan team Investigasi dan Intelijen BPI KPNPA RI bahwa dari Laporan Penggunaan Anggaran dana desa Indrayaman pada laporan Anggaran Dana Desa

 

Tahun 2015 menunjukkan keterangan Pengelolaan dan pembangunan gedung paud Rp. 40.591.500,-

 

Tahun 2017 Pengadaan Wahana Permainan Anak di Paud Rp. 13.800.000

 

Tahun 2018 Pembangunan Paud Desa 4 x 7 M Rp. 50.032.000,- Pengadaan Peralatan Paud 1 paket Rp. 7.145.120, Renovasi plafon dan lantai Paud 3,5 x 5 m Rp.7.907.000,- Insentif Tutor Paud Rp. 22.200.000,-

 

Tahun 2019 Penyelenggaran PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah NonFormal Milik Desa (Honor, Pakaian dll) Rp. 30.200.000,-

 

Tahun 2020 Penyelenggaran PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah NonFormal Milik Desa (Honor, Pakaian dll) Rp. 31.200.000,-

 

Dari data laporan keuangan Belanja Anggaran Dana Desa Indrayaman menunjukkan bahwa pengeluaran tersebut diatas adalah untuk paud milik desa. Ini bertolak belakang dengan pengakuan sekdes Umar paud Restu bunda sesuai akta notaris adalah miliknya dan dirinya sebagai penyelenggara Paud tersebut.

 

Ketika dikonfirmasi kepada Pjs kepala desa yang juga Kepada camat Talawi Mulyadi membenarkan ada paud di desa dan mengakui itu paud milik desa.

 

Dulu ada kades defenitif namanya Zainal Abidin. Dulu ada 3 PLT setelah itu. kalo menurut saya, saya bilang itu paud desa. Kalo masalah administrasi masalah yang pengurus kalo di desa itu ya paud milik desa karena menggunakan dana desa ” ucapnya.

 

Namun ketika ditanyakan jika benar itu paud milik desa, berarti paud itu berstatus Paud PKK. maka istrinya selaku ketua PKK mengetahui terkait penggunaan anggaran paud PKK tersebut.

 

“Istri saya ya gak taulah kalo gini. Saya kroscek dulu lah. Iya iya kan itu, gini kan saya kan masuk di 2020 ya. Di 2020 kan gada pembelajaran. Jadi saya pun ga kroscek kali apa2 saja yang dimasukkan dalam (Penggunaan) anggaran desa itu ” Akunya dengan gugup. (Supriadi)