TNI  

Koramil 11/Pebayuran Giat Ops Yustisi, Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 

Dibaca : 176

BINEWS || Kabupaten Bekasi, Pebayuran, – Koramil 11/Pebayuran kembali melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Rabu (13/01/2021).

Operasi Yustisi di lakukan dalam rangka penindakan protokol kesehatan dan penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk memutus mata rantai dan antisipasi penyebaran virus corona covid-19 di teritorial koramil 11/pebayuran.

Danramil 11/Pebayuran, Kapten Arhanud Romli Galingging mengatakan, operasi yustisi akan terus di lakukan untuk mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebaran virus corona di wilayah Teritorial Koramil 11/Pebayuran.

 

“Bersama unsur muspika serta dari puskesmas dan di bantu juga oleh pramuka, kita terus melakukan operasi yustisi di beberapa titik vital yang ada di kecamatan pebayuran, seperti yang kita lakukan hari ini, Jalan raya pebayuran pertigaan pabrik H.yasin di Kp.Pintu Rt.001/001 Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat” Kata Danramil

Tak hanya itu, sambung Danramil, di dalam kegiatan pun kita lakukan himbauan dan tindakan, bagi warga masyarakat yang lalai akan protokol kesehatan, seperti tak menggunakan masker, kita beri sangsi sosial dengan membacakan butir – butir pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia raya, hal itu kita lakukan, untuk meningkatkan kesadaran mereka bagaimana pentingnya protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19 ini, Pungkasnya.

 

Nampak hadir dalam Operasi, Polsek Pebayuran, Satpol PP Kecamatan Pebayuran, dari Puskesmas Pebayuran, Koramil 11/Pebayuran beserta anggota Pramuka.

Kegiatan pun berjalan lancar aman dan tertib, dengan penuh semangat kebersamaan dalam percepatan penanggulangan Covid-19 di wilayah Teritorial Koramil 11/Pebayuran Kodim 05/09 Kabupaten Bekasi.

 

(Jh/Red)