Kabid PENTA : Salah Kalau Disnakertrans Karawang Dikatakan Diam Dalam Menyikapi PT. AJS

Dibaca : 537

BINews || Jabar – Karawang, –  PT. Anugrah Jaya Sedaya (AJS) yang berlokasi di Karawang membuka Lowongan kerja seperti Bagian Operator Assembling, Bagian Packing, Bagian Logistik, Bagian Gudang, Bagian Sekuriti/Satpam dan Bagian OB sisanya adalah Staff Manajemen, dan hampir 90 pesen pekerjanya asal Karawang, dikatakan Direktur PT. AJS Akbar Diki Dwi Pratama seperti yang sudah diberitan oleh salah satu media online.

 

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) sudah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke PT. AJS pada Bulan September 2020 lalu, untuk mengechek kebenarannya. Dalam kunjungan kerja tersebut memang diketahui perizinannya belum lengkap karena masih ada yang sedang dipersiapkan izinnya oleh perwakilan perusahaan. Pihak AJS juga sudah mengeluarkan surat untuk prekrutan tenaga kerja.

 

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja (Kabid PENTA) Disnakertrans Karawang, Endang Syafrudin mengungkapkan, bahwa pihaknya sejak menerima aduan masyarakat langsung bergerak cepat melakukan Sidak sekaligus kroscheck ke lokasi PT. AJS, tidak benar jika ada yang mengatakan Disnakertrans Karawang diam saja. Bahkan pada tanggal 25 September 2020, pak Kepala Dinas langsung yang memanggil pihak PT. AJS ke kantor Disnakertrans Karawang.

 

Ditambahkannya, bukti visual dalam bentuk rekaman video atau live siaran langsung Facebook juga ada. Karena waktu itu Disnakertrans Karawang datang tidak sepihak dalam melakukan Sidak, melainkan bersama dengan masyarakat, sehingga ada masyarakat yang hadir dilokasi membuat siaran langsung diakun Facebooknya. Kata pejabat eselon III B ini. Selasa, 1 Desember 2020.

 

“Untuk masalah tindakan berkaitan dengan izin, kami terbatas pada kewenangan. Itu bukan kapasitas kami, kewenangannya ada dibagian pengawasan perwakilan Disnakertrans Provinsi yang berkantor dikawasan Grand Taruma,” Terang Endang.

 

“Dan sebenarnya, Kepala Desa (Kades) setempat, yaitu Desa Gintung Kerta sudah membuat surat pengaduan kepada bagian pengawasan. Untuk mengetahui sudah sejauh mana perkembangannya, silahkan rekan – rekan media follow up langsung saja,” Sarannya.

 

“Jadi, sejak diefektifkannya Informasi Lowongan Kerja (Infoloker) Online, dan sudah tersosialiasikan kepada masyarakat. Saya himbau kepada masyarakat, agar tidak lagi tergoda dengan iming – iming percaloan yang menjanjikan Infoloker Konvensional. Karena salah satu tujuan Infoloker Online, selain untuk mempermudah masyarakat dalam mecari Infoloker, tujuan lainnya untuk memutus mata rantai percaloan,” Tegas Endang.

 

Ditempat dan waktu berbeda, pemerhati kebijakan pemerintah, Andri Kurniawan mendesak kepada bagian pengawasan agar segera mengambil langkah konkret perihal PT. AJS ini. Apa lagi sudah adanya surat aduan langsung dari Kades setempat.

 

“Jika belum ada langkah konkret dari bagian pengawasan. Maka dengan terpaksa, saya bersama salah satu organisasi kemasyarakatan, akan segera melayangkan surat audiensi kepada bagian pengawasan. Sebab, sampai saat ini diduga belum ada langkah konkret dari bagian pengawasan? Padahal permasalahan ini sudah sejak lama terjadi,” Tandas Andri.

 

“Yang jadi persoalan, lagi dan lagi yang dipersalahkan oleh publik Disnakertrans Karawang. Padahal berdasarkan kewenangan, mereka sangat terbatas sekali. Mungkin kalau mereka memiliki kewenangan seperti bagian pengawasan Provinsi, sudah diambil langkah konkret,” Pungkasnya.

 

(Riandi & Rekan)