Diduga: Gara-Gara RAPBK Belum Kunjung Jelas Sidang DPRK Gayo Lues Di Tunda

Dibaca : 178

BINEWS || Aceh, Gayo Lues, – Sidang RAPBK Gayo Lues saat ini sedang berjalan dan dalam persidangan di Gedung DPRK jalan datok Sere Kecamatan belang kejeren kabupaten Gayo lues yang dibuka langsung oleh ketua DPRK H.Ali Husin SH. dan dihadiri Bupati dan Wakil Bupati serta unsur Forkopimda dan anggota DPRK maupun jajaran Kepala Dinas Badan dan Kantor.jum,at.27/11/20

 

Selanjutnya. Sidang hanya untuk membuka acara dan selanjutnya diskore setelah Bupati Gayo Lues H.Muhammad Amru, menyampaikan pandangan nya Terkait sidang tersebut. karena masuknya waktu sholat Jumat, pukul 12 WIB,acara sidang kembali dibuka untuk membahas dan pengesahan tata tertib,namun ada kendala dimana dokumen RAPBK belum diterima oleh Pimpinan dan anggota,sehingga menjadi ajang interupsi dari beberapa anggota dewan.seperti disampaikan se jumlah anggota Dewan terhormat itu .menurut mereka,kalau mau dibahas dan dilanjutkan harus ada dokumen RAPBK ditangan di DPRK.jika belum ada dokumen RAPBK belum dapat dilanjutkan sidang.sedangkan dari pihak Eksekutif mengatakan bahwa dokumen RAPBK dapat diserahkan pada hari Sabtu pagi 28/11/2020.

 

Kemudian. H.Ibnu Hasim mengusulkan agar Tatib diselesaikan pengesahannya terlebih dahulu,sebelum rancangan qanun RAPBK diterima Dewan.pendapat lainnya Tertib disahkan dahulu dan penutupan dilakukan setelah APBK dievaluasi oleh Gubernur Aceh.akhirnya rapat diskore hingga Sabtu pagi 28/11/2020. Sidang RAPBK disebabkan diduga adanya Documen RAPBK belum diserahkan kepada DPRK gayo lues.

 

Di waktu yang sama.Sekda Gayo Lues Ir.H.Rasyidin Porang mengatakan.saat dikonfirmasi se jumlah awak media, menurut Ir.H. Rasidin porang itu. Bahwa masalahnya disebabkan karna sistem terbaru yakni Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SPID) secara online, “Artinya semua SKPK yang telah disetujui Alokasi Anggarannya,harus menyesuaikan dengan seluruh kegiatannya dalam RKA masing masing tuturnya sekda gayo lues.

 

Pun demikian. Lanjutnya Ir. H Rasidin porang. Dirinya mengakui. Masih ada beberapa SKPK yang belum menyampaikan RKA nya ke SPID secara sempurna. “Inilah masalahnya kita akui ini sistem terbaru tentunya butuh kemampuan dalam bidang teknologi digital,belum semua SKPK mampu untuk menyelesaikan seluruh RKA nya untuk dihimpun ke sistem, sistem ini cukup baik dan transparan semua anggaran naik dari tahap awal,tidak ada naik dijalan.semua akan ketahuan jika tidak sesuai dengan anggaran awalnya . untuk menyampaikan RAPBK harus seluruh SKPK tidak satupun boleh tertinggal kita akan usahakan seluruh SKPK harus selesai malam ini dan besok pagi diserahkan ke DPRK tambahnya.

 

Ditundanya sidang RAPBK TA 2021 tentunya mendapat tanggapan dari berbagai kalangan.seperti disampaikan ketua Ormas LAKI Laskar Anti Korupsi Indonesia Hendra, menyampaikan harusnya kejadian yang ada di DPRK tidak perlu terjadi kalau Legeslatif dan Eksekutif berkordinasi jauh sebelum dilaksanakannya sidang.bahkan bahkan informasi yang diterima eksekutif dan legislatif melakukan pertemuan beberapa kali diluar daerah untuk membahas RAPBK,ini kelemahan koordinasi sehingga kejadian ditundanya sidang terjadi.Hendra juga menyinggung keberadaan Banggar DPRK,yang harusnya juga bekerja namun dalam hal ini tidak terlihat perannya.

 

(Rauf Ariga)