Hukum  

“ILEGAL MINING” Marak di Kecamatan Uluan, Kades Dolok Nagodang Seolah Tutup Mata.  

Dibaca : 300

BINews || Sumut, Toba, – Semakin maraknya Penambangan Liar di Kabupaten Toba menjadi perhatian banyak pihak, baik masyarakat, LSM dan Awak Media,

 

Pasalnya, masyarakat sangat terganggu dengan aktivitas penambangan Galian C yang baru beberapa hari beroperasi, di tambahkan adanya pengaduan dari Desa lain yang tak jauh dari lokasi penambangan, Rabu (18/11).

 

 

Menindak lanjuti hal tersebut, Sekretaris Laskar Merah Putih Kabupaten Toba beserta awak media Beritaindonesianews.id meninjau lokasi kegiatan penambangan Galian C yang berlokasi di Desa Dolok Nagodang, Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Rabu, (18/11).

 

Dan terlihat dengan jelas alat berat yang di duga milik pengusaha yang berinisial (PM) beserta Operatornya, sedang asyik melakukan pengisian tanah Galian C ke Mobil yang sudah siap.

 

Togar Manurung Kepala Desa Dolok Nagodang, Ketika di konfirmasi terkait adanya penambangan galian C mengatakan, bahwa pihak pengusaha galian C tidak pernah izin kepadanya sebagai Kepala Desa, walaupun menurut Togar, lahan tanah yang di usahakan mereka melalui penambangan ini adalah sebagian milik nya,

 

“Pihak pengusaha galian C tidak pernah izin kepada saya sebagai kades di desa ini, walau pun lahan tanah penambangan Galian C ini sebagian milik saya,” Kata Togar menjelaskan, Rabu (18/11).

 

 

Mendapat penjelasan dari Kepala Desa, Sekretaris Laskar Merah Putih Kabupaten Toba Harry JM A. MD, mengatakan ke Beritaindonesianews.id, bahwa patut di duga, kegiatan penambangan Galian C yang beroperasi di Desa Dolok Nagodang ILEGAL alias tak berijin, tidak memiliki IUP OP/Izin usaha Penambangan Produksi dari Pemerintah Kabupaten Toba,

 

“Kami duga penambangan Galian C ini Ilegal, belum ada ijin dari Pemerintah Kabupaten Toba, dan kami juga menduga adanya kongkalingkong atau kerjasama antara Kepala Desa dengan Pengusaha,” Jelas harry

 

Karena tidak adanya tindakan dari Kepala Desa Dolok Nagodang, Kecamatan Uluan yang sengaja membiarkan penambangan Galian C tersebut terus berjalan dengan lancar sampai siang ini, tambahnya Harry.

 

Ketika awak media menjumpai beberapa masyarakat sekitar, mereka berharap, Instansi Pemerintah agar bertindak tegas sesuai Undang – Undang yang berlaku, dan jangan melakukan pembiaran, karena selain berpotensi dapat merusak sumber daya alam, penambangan Ilegal sangat bertentangan dengan program pemerintah dalam memerangi Ilegal Mining, Jelas salah satu warga yang tidak mau di sebutkan namanya.

 

 

(JM/Pariaman M)