Warga Geram Sampah Normalisasi kali Mati Kp. Ceger Dan Kp. Gandu Di Tinggal Begitu Saja

Dibaca : 195

BINEWS || Kabupaten. Bekasi, Sukatani – Karung sampah yang berjejer dipinggir jalan ditinggal begitu saja, proyek kegiatan CV Adnan Putra, normalisasi dikali mati di wilayah Kp. Ceger sampai dengan Kp. Gandu, Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, dengan pagu anggaran Rp. 195.499.785,97 dari sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun 2020, dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Kontstruksi, diduga kuat adanya penyimpangan. Selasa (17/11/2020)

Kegiatan normalisasi ini diduga adanya penyimpangan pekerjaan yang tidak sesuai antara volume dan proses pekerjaan dengan spesifikasi yang tertera di RAB (Rencana Anggaran Biaya).

 

“Dilapangan, proses pekerjaan ini hanya dikerjakan dengan cara manual menggunakan alat seperti pacul, pengki ember, dan pengkait sampah tanpa menggunakan alat berat excavator”, ungkap WN (35) warga setempat ketika ditanya awak media.

 

WN (35) menerangkan “dulu kali mati ini pernah dilakukan normalisasi juga, tapi tidak manual seperti sekarang, dulu itu dikerjakan menggunakan alat berat excavator dan hasil kerukan sampahnya pun tidak dibuang di tumpuk dipinggir jalan, juga ditumpuk dikebun halaman warga.

Indra Pardede Sekjen LSM KAMPAK-RI Divisi Dewan Pimpinan Nasional mengatakan “Dengan pagu anggaran sebesar itu jika dikerjakan manual dan kondisinya banjir sepertinya ada yang tidak beres, saya menduga adanya penyimpangan dari segi penggunaan anggaran fakta nya kegiatan normalisasi dititik yang berbeda dengan pagu anggaran hampir sama, proses kegiatan normalisasi menggunakan excavator.

 

“Dalam waktu dekat ini hasil temuan tim investigasi LSM KAMPAK-RI (Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Mafia Peradilan dan Korupsi Republik Indonesia), dilapangan akan kita sampaikan dan untuk membuat laporan kepenegak hukum, bukti-bukti sudah saya siapkan foto dan rekaman video, agar pihak penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan kecurangan penyimpangan dalam penggunaan anggaran normalisasi kali mati yang di kerjakaan rekanan pemborong di Kp.Ceger dan Kp.Gandu Tahun Anggaran APBD 2020 Dinas Sumber Daya Air dan Bina Kontruksi Kabupaten Bekasi”, jelas Indra.

Ditempat terpisah Pejabat Pelaksana Teknisi Kegiatan (PPTK) proyek normalisasi awak media mencoba menghubungi Via WhatsAPP, membenarkan pekerjaan normalisasi dengan cara manual. Bukan menggunakan alat berat, jadi dikerjakan dengan tukang atau pekerja boleh menggunakan pacul atau alat bantu yang lain. Kata PPTK normalisasi.

 

Awak media mencoba mempertanyakan untuk volume kedalaman dan lumpur berikut sampah hasil normalisasi akan di kemanakan pak…?? Sampai berita ini diterbitkan belum mendapatkan jawaban dari PPTK normalisasi.

 

Sedangkan sampah yang didalem karung masih berjejer di pinggir jalan dan numpuk dikebun warga ditinggal begitu saja sedangkan sipekerja sudah tidak ada, dugaan kuat adanya penyimpangan dari perencanaan dan acuan kerja dan adanya pengurangan volume diduga adanya unsur kesengajaan oleh pelaksana, yang tidak mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP).

 

(Onedi)