Polisi  

Apes…Maling Ketiduran Dirumah Korbannya

Dibaca : 3287

BINEWS SUMUT II KAB BATU BARA

Nasib apes….Maling ketiduran dirumah korbannya.

AS alias A (23) dan AA alias L (40) yang melakukan pembongkaran rumah tanpa penghuni ditangkap Unit Reskrim Polsek Indrapura, Minggu, (09/06/2024).

Keduanya ditangkap saat asik tertidur di rumah tersebut.

Penangkapan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut diungkapkan Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH. Sagala, Senin (10/06/2024).

Penangkapan keduanya bermula dari pengaduan sehari sebelumnya. Keduanya diduga menggondol televisi korban Jatimah (70) yang merupakan tetangganya sendiri di Dusun II Akasia Desa Tanah Merah Kecamatan Air putih Kabupaten Batu Bara, Sabtu, (08/06/2024) sekira pukul 07.00 WIB.

Rumah korban Jatimah dalam keadaan tanpa penghuni karena korban telah tinggal ditempat anaknya. Sedangkan rumahnya ditipkan kepada Surya Utama tetangganya, untuk melihat lihatkan rumah milik korban,” jelas Sagala.

Pencurian diketahui saat Surya Utama melihat jerajak jendela dan pintu belakang milik korban telah dirusak.

Lalu Surya memanggil saksi Angga Arnaldo Simatupang beserta warga lainnya untuk melihat keadaan rumah. Saat dicek ternyata 1 unit Televisi ukuran 32 Inch yang sebelumnya berada di rumah tersebut telah hilang.

Selanjutnya Surya memberitahukan kasus pencurian tersebut kepada korban.

Menerima informasi maling masuk ke rumahnya dan menggondol televisinya, korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Indrapura.

Keesokan harinya, Minggu, (09/06/2024) sekira pukul 05.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Indrapura mendapat informasi bahwa terduga pelaku pencurian sedang berada didalam rumah milik korban Jatimah.

Begitu menerima informasi, Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda Ade Masry Sundoko memimpin penyelidikan dan penangkapan.

Saat tiba di rumah korban, petugas melihat AS alias A tengah tertidur. Setelah dibangunkan, AS alias A langsung ditangkap.

Terduga pelaku AS alias A mengaku melakukan pencurian bersama rekannya
AA alias L. Petugaspun bergerak mencari AA alias L dan berhasil ditangkap di rumahnya. Petugas juga berhasil menemukan televisi milik korban di rumah AA alias L.

“Selanjutnya kedua terduga pelaku berikut barang bukti diboyong ke Polsek Indrapura guna pertanggungjawaban hukum,” tutup Kasi Humas AKP AH. Sagala, (Supriadi)