Polisi  

Sempat Menghebohkan Dunia Maya, Pelaku Ujaran Kebencian Ditangkap Poldasu

Dibaca : 408

BINEWS SUMUT II MEDAN

Sikapi secara serius isu yang beredar di dunia maya tentang perlakuan seorang yang diduga memposting ujaran kebencian melalui media sosial (Medsos) akun tiktok. Tim Siber Polda Sumut langsung menangkap seorang pria pelakunya

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan pria itu berdomisili di Kota Sorong, Kabupaten Papua Barat.

“Yang bersangkutan berinisial L sudah kita amankan di wilayah Toba, Sumatera Utara. Saat ini ia tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut,” katanya, Senin (27/11/2023).

Hadi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video dugaan ujaran kebencian tersebut.

“Konten itu mengandung muatan sensitif ujaran kebencian. Jadi kita imbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan konten tersebut,” imbau Hadi.

Sampai berita ini diterbitkan masih terus dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada pelaku, (red)