Polisi  

Sat Res Narkoba Polres Batu Bara Gerebek Kampung Narkoba

Dibaca : 2670

BINEWS SUMUT II KAB BATU BARA

Sat Res Narkoba Polres Batu Bara kembali laksanakan penggerebekan kampung Narkoba

Kegiatan GKN (Gerebek kampung Narkoba) kali ini dilakukan di Desa Mangkai Baru Kec. Lima Puluh Kab. Batu Bara, Senin kemarin

Ada 10 personil yang diturunkan pada giat tersebut dan berhasil mengamankan seorang warga berinisial RN alias ON, (40) tahun warga Dusun II Desa Mangkai Baru Kec. Lima Puluh Kab. Batu Bara dengan barang bukti ; 1 (satu) buah plastik klip transparan berisikan Narkotika Shabu berat brutto 0.90 gram, 2 (dua) buah plastik klip transparan kosong, 1 (satu) unit timbangan elektrik, uang tunai sebesar Rp. 150.000, 1 (satu) unit handphone merk nokia warna merah dan 1 (satu) buah tas sandang.

Seperti arahan Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan.SH.MH Sebelum pelaksanaan kegiatan GKN terlebih dahulu diberikan APP

Untuk kegiatan kali ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba didampingi Kanit II IPDA Archen F R Tamba. SH beserta anggota satresnarkoba Polres Batu Bara.

Dari kegiatan GKN ini telah berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki dewasa bernama RN alias ON di rumahnya , Pada saat penangkapan terhadap RN alias ON berusaha melarikan diri namun petugas Satresnarkoba berhasil melakukan penangkapan.

Setelah dilakukan penggeledahan badan terhadap Rn dan ditemukan barang bukti narkotika shabu dalam penguasaannya didalam genggaman tangan kanannya.

Setelah diinterogasi RN mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang akan dijual belikan.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Batu Bara guna proses penyidikan lebih lanjut. (Supriadi)