News  

Banyak Masyarakat Terkejut, Baliho Dukungan Berserak di Batu Bara

Dibaca : 415

BINEWS SUMUT II KAB BATU BARA

Memalukan, Sepekan terakhir, publik di kabupaten Batu Bara tiba-tiba dikejutkan dengan pemandangan yang tidak biasa. Kalau dipermasalahkan pasti jawabnya itu bukan bentuk kampanye, berdirinya Baliho iklan Kepala Daerah (Bupati ) setempat dibuat seakan-akan kemauan dari pihak pemerintahan desa bahkan sengaja sangat dikesankan ibarat mewakili aspirasi politik segenap warga desa setempat.

Pantauan beberapa awak media Selasa (07/11/2023) sekira pukul 17.00 wib, terlihat di setiap dusun di Desa terluar berbatasan dengan kabupaten Simalungun. Berdiri dengan gagah Baliho berukuran besar berisi foto Ir. H. Zahir M.AP dengan tulisan “Kami Masyarakat DESA MANGKE BARU, Meminta agar Bapak IR. H.ZAHIR, M.AP, bersedia kami Calonkan kembali sebagai Bupati Batu Bara Tahun 2024. Kami siap…Berjuang & Mendukungmu…!! LANJUTKAN.”

Anehnya, baik bentuk maupun isi Baliho semua sama dan tersebar di 141 desa yang ada di Kabupaten Batu Bara dan dari hasil penelusuran yang dilakukan beberapa awak media, ada pengakuan dari kebanyakan okhum perangkat desa yang minta nama mereka disembunyikan mengaku bahwa mereka memang ditugaskan untuk mendirikan dan memasang Baliho tersebut atas perintah Kepala Desa mereka masing-masing

Bahkan salah seorang kolega terdekat Kepala Desa mengungkapkan, Baliho itu sengaja diberi oleh Tim Bupati, namun kayu untuk penyanggah Baliho wajib disediakan oleh Desa yang bersangkutan. Salah seorang warga berdomisili di kecamatan Lima Puluh (nama red) menafsirkan, kalau cuma Baliho saja yang diberi secara gratis, berarti pihak Pemerintahan Desa (Pemdes) se-Kabupaten dibebani dengan pengadaan kayunya.

“Ngeri kali, karena 1 Baliho berukuran seperti itu biasanya butuh 6 batang kayu berukuran 2X3 untuk penyanggah. Kalau di satu Desa ada 10 Dusun seperti di Desa Perkebunan Tanah Gambus, itu artinya harus berdiri 10 Baliho, maka 6 batang dikali 10 Baliho sama dengan 60 batang kayu. Bila harga sebatang kayu Rp. 60.000, kita kalikan saja 60 batang maka uang yang harus dikeluarkan desa yaitu Rp. 3,6 juta (tiga juta enam ratus ribu rupiah),” ucapnya sembari berhitung.

Mardi salahsatu pemerhati sosial dari Lembaga Lingkar Rumah Rakyat, kemudian mempertanyakan sumber anggaran yang digunakan oleh para Kepala Desa (Kades) untuk membeli kayu Broti penyanggah Baliho. Pertanyaannya sangat sederhana, “Apa mungkin untuk membeli kayu-kayu Broti itu, pakai duit pribadi para Kades. Kami pikir itu sangat mustahil,” pungkasnya.

Sementara itu Praktisi Hukum Kabupaten Batu Bara, Helmisyam Damanik mengingatkan agar para Kades berhati-hati terlibat politik praktis ditahun Politik seperti sekarang ini. “Jangan sampai Kades terkontaminasi dan latah dengan alasan takut karena perintah sehingga jadi korban ambisi politik Kepala Daerah Berkuasa,” ujarnya mengingatkan.

“Setiap perbuatan menyimpang pasti ada konsekuensi hukumnya, apalagi mengalokasikan Dana Desa (DD) tidak sesuai prioritas peruntukkan yang sudah diatur dalam Permendesa, itu sangat beresiko menimbulkan jerat hukum dibelakang hari. Paling tidak bisa berakibat telah melakukan pelanggaran pidana ‘Penyalahgunaan wewenang dalam jabatan’ ,” tegas Ketua Organisasi advokat FERARI Batu Bara sebelum menutup pembicaran via telepon genggamnya.

Sampai berita ini diterbitkan masih terus dilakukan investigasi keberadaan baliho-baliho tersebut, (red)