Polisi  

Polres Batu Bara Gelar Operasi Yustisi Secara Stasioner

Dibaca : 166

BINEWS II Sumut, Kab Batu Bara – Tindak tegas pelanggar prokes, Polres Batu Bara menggelar Operasi Yustisi Secara Stasioner

Kepolisian Resor (Polres) Batu Bara melaksanakan kegiatan operasi yustisi secara stasioner di depan depan Mako Polsek Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara, Minggu (26/09/2021).

Informasi diterima melalui Kasubbag Humas Polres Batu Bara AKP Niko Siagian menyampaikan melalui pesan WhatsAppnya Bahwa Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Regident Sat Lantas IPDA Elon Sitinjak selaku Wakil Padal dan didampingi Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi selaku Padal Ops Yustisi, dalam operasi tersebut sebanyak 12 pelanggar protokol kesehatan (Prokes) diberi tindakan. Diantaranya ; 10 orang diberi teguran lisan dan 2 orang diberi tindakan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Dalam operasi itu yang menjadi sasaran yaitu, masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes), diantaranya ; tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak. Selain itu, melakukan himbauan terkait protokol kesehatan guna memutus mata rantai penularan covid-19.

Tak hanya itu, Personil turut memberikan himbauan terkait prokes terhadap pengguna jalan diantaranya ; pengemudi dan penumpang kendaraan roda 2, roda 4 (mobil pribadi) serta angkutan bus dan Truk.

“Jangan kendor dalam menerapkan disiplin 5 M dalam Kehidupan sehari-hari. Antara lain ; memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas,” katanya.

Kegiatan operasi ditutup dengan membagikan masker serta memberikan hukuman berupa menyanyikan Lagu Indonesia Raya kepada pengguna jalan yang tidak menggunakan masker serta menempelkan stiker “Ayo Pakai Masker”.

“Personil juga melakukan penyemprotan disinfektan diluar dan dalam bus serta memberikan edukasi serta stiker wajib pakai masker didalam bus dan mobil barang,” ujarnya.

Kegiatan tersebut juga tidak Luput dari pantauan Wartawan berbagai media Mitra Polres Batu Bara. (Supriadi)