DPD II Partai Golkar Batu Bara Gelar Sosialisasi Perda Provsu

Dibaca : 325

BINEWS II Sumut, Kab Batu Bara – Ketua DPD II partai Golkar Kabupaten Batu Bara Ismar Khomri.SS pimpin langsung acara Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara no 3 tahun 2019, Kamis, (16/09/2021) di Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara.

Sosialisasi tentang perda tersebut meliputi ‘Perlindungan perempuan dan anak dari tindakan kekerasan’ yang dipaparkan secara gamblang oleh Anggota DPRD Provinsi Sumatra Utara H.Dhody Thahir SE.MBA Yang juga ketua komisi B serta ketua fraksi Golkar DPRD provinsi Sumatera Utara yang sekaligus sebagai narasumber

Dikatakannya “Dalam menyebarluaskan produk hukum daerah yang telah dibuat bersama oleh pemerintah daerah-SU dan DPRD-SU. agar masyarakat lebih teredukasi dan lebih mengetahui perihal produk hukum yang ada di Sumatera Utara” ungkapnya

Dalam kesempatan tersebut ketua DPD II partai Golkar Kabupaten Batu Bara Bung Ismar Khomri.SS pada sambutannya juga menyatakan bahwa kegiatan Sosialisasi Ini merupakan upaya serius dari Partai Golkar untuk hadir ditengah-tengah masyarakat sebagai corong ilmu pengetahuan bagi masyarakat secara luas

“Sosialisasi tentang Peraturan Daerah Provinsi Sumatra Utara ini tentunya sangat penting, mengingat bahwa peraturan ini sangat melekat bagi kehidupan kita sehari-hari” ungkap Ismar

“Mudah-mudahan apa yang telah kita laksanakan besar manfaatnya bagi masyarakat Batu Bara secara umum, ” tutur Ismar

Pada akhirnya Golkar optimis Indonesia sehat dan sejahtera, Rakyat sehat. Ekonomi bangkit. Golkar Indonesia, Indonesia Golkar, Golkar menang_menang_menang_menang.

(Supriadi)