Polisi  

Polres Batu Bara Gelar Ops Yustisi, Masyarakat Pelanggar Prokes Dikenakan Tindakan Disiplin

Dibaca : 118

BINEWS II Sumut, Kab Batu Bara

Operasi Yustisi Pokres Batu Bsra. masyarakat ysng melanggar prokes dikenakan tindakan disiplin

Hal tersebut dilaksanaksn dalam rangka antisipasi penyebaran virus Covid-19 diwilayah hukum Polres Batu Bara.

Operasi Yustisi dan penyekatan di wilayah hukum Polres Batu Bara tersebut dilaksanakan, Sabtu, (17/07/2021), di beberapa tempat, diantaranya Indrapura, Kecamatan Air Putih.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kasubbag Dal Ops Iptu V Situmorang, Wakapolsek Indrapura Iptu Sendi Adil Siregar SH, para Kanit, Kasie sejajaran Polres Batu Bara dan personil sejajaran Polres Batu Bara

Operasi sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Virus Covid 19 ini dilakukan secara stasioner dan mobile di sejumlah lokasi rawan keramaian.

Dalam operasi tersebut sejumlah warga pelanggar prokes dikenakan tindakan disiplin (push-up).
Selanjutnya mereka juga diberi masker guna menghempang penyebaran corona virus

Kegiatan tersebut juga tidak luput dari pantauan sejumlah wartawan dari berbagai media mitra Polres Batu Bara (Supriadi)