Polisi  

Polsek Medang Deras Ops Yustisi Tindak Pelanggar Prokes

Dibaca : 284

BINEWS II Sumut, Kab Batu Bara —Jajaran Polsek Medang Deras gelar lagi Ops Yustisi untuk meniindak tegas masyarakat pelanggar Prokes

 

Dalam rangja atensi Kapolri dan Kapoldasu serta Kapolres Batu Bara untuk terus mensosialisasikan bahaya wabah Covid-19 diapilikasikan Kapolsek Medang Deras dengan terus menerus menggelar Ops Yustisi di Wilkumnya.

 

Kapolsek Medang Deras AKP Muhammad Iskad pada keterangannya yang diterima, Senin,(21/03/2021) menyebutkan personil Polsek Medang Deras setiap hari menggelar Ops Yustisi penegakan Prokes dan membina serta memantau pos PPKM di setiap desa.

 

“Setiap hari ditengah-tengah kesibukan menjalankan tugas rutin, kita gelar Ops Yustisi ditempat keramaian, tempat usaha termasuk pasar tradisional serta lokasi wisata. Ini kita lakukan untuk memutus mata rantai Covid-19”, papar AKP M Iskad.

Ops Yustisi di Wilkum Polsek Medang Deras melibatkan POLRI 6 personil, TNI 2 Personil, SAT POL PP 4 personil, DAMKAR 2 personil, serta Muspika Kecamatan Medang Deras hari ini digelar di Desa Pematang Nibung Kecamatan Medang Deras.

 

Disebutkan AKP Iskad, sedikitnya 3 pelaku usaha dan belasan warga yang tidak mengindahkan Prokes dikenai tindakan teguran di Desa Pematang Nibung.

 

“Memang sesuai arahan Kapolres, Ops Yustisi dilaksanakan secara humanis dengan mengedepankan teguran dan hukuman disiplin seperti push up dan menyanyikan lagu kebangsaan”, ujar Kapolsek Medang Deras.

Ditambahkan Kapolsek, pada waktu yang bersamaan di tempat lain di Wilkum Polsek Medang Deras juga dilaksanakan Ops Yustisi dan pemantauan pos PPKM yang dilaksanakan Bhabinksmtibmas.

 

Kegiatan tersebut juga tidak luput dari pantauan wartawan dari berbagai media Mitra Polres Batu Bara (Supriadi)