Hukum  

Banyaknya Kartu PKH dan BPNT Ganda, Hendra Gustar : Aparat Penegak Hukum Harus Menindaklanjuti

Dibaca : 253

BINEWS || Jabar, Kab.Bekasi – Banyaknya kartu ganda atau Doble, kartu PKH maupun BPNT di Kecamatan Pebayuran menjadi sorotan, karena jumlahnya yang sangat Fantastis, dan keberadaannya masih belum terkuak, ntah di mana adanya.

 

 

Mengingat ketegasan Mahayu Dian Suryandari Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, terkait Bantuan Sosial (Bansos). Program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, bila ada yang melakukan tindakan yang melanggar hukum, dirinya akan menindak langsung. Kata Mahayu Ketika Perss Gathering 30 Desember.

 

“Jika ada yang melakukan tindakan yang melawan peraturan Kemensos atau melanggar hukum, maka saya Kejari Cikarang yang akan menindak langsung. Mohon kerjasamanya kepada teman-teman, laporkan kepada kami jika memang itu terjadi,”ujarnya.

 

Mengingat akan hal itu, Hendra Gustar, Ketua Persatuan Rakyat Desa Nusantara (PARADE NUSANTARA) Kabupaten Bekasi, angkat Bicara, terkait banyaknya kartu PKH maupun BPNT ganda di Kecamatan Pebayuran, Jum’at (19/03/21)

 

Seperti yang sudah terjadi di Desa Karangpatri, kecamatan pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, erkait kartu Doble / Ganda, milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang di duga di gelapkan oleh oknum Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).

 

Tak hanya itu, tambah Hendra, di duga adanya juga pemotongan secara sepihak terkait penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) oleh para oknum ketua kelompok, tambah pria yang akrab di sapa Bocor.

 

Ketegasan aparat penegak hukum dalam menindak lanjuti temuan tersebut sangat di harapkan, karena besar kemungkinan adanya kartu ganda di semua Desa yang ada di Kecamatan Pebayuran. Harap Hendra

 

(Red)