Hukum  

Tokoh Masyrakat Way Kanan Sahdana, Minta Penampung Emas Ilegal di Tangkap Juga

Dibaca : 193

BINEWS || Lampung, Way Kanan – Maràknya penangkapan pemanbang emas liar yang merusak DAS di Way Kanan oleh Polres Way Kanan mendapatkan tanggapam dari Tokoh  masyarkat Way Kanan Bapak Sahdana. Rabu (17/2).

 

Calon Anggota DPRD Propinsi Lampung dari Partai PDIP ini meminta agar pihak Polisi juga bisa menangkap penadah hasil tambang emas ilegal.

 

” jangan cuman buruh yang menambang bekerja  buat makan sehari hari di tangkap,  tapi para panampung nya juga .” Tegas.

Penampung emas ilegal juga ditangkap karena mereka yang banyak menikmati hasinya  untuk  beli mobil mewah dll, tolong di tangkap juga bos bos yg membeli hasil penambang elegal.” Tambah Sahdana.

 

Akibat dari pemanbangan Emas ilegal ini sangat bagi keluarga kami yang ada di kampung Tanjung Dalom sampai ke Negara Batin.

Tokoh masyrakat ini juga minta terus dilakukan razia ke penambang liar ini oleh pihak Polisi , karena masih ada yang melakukan penambangan liar .

 

Sebelumnya Sat Reskrim Polres Way Kanan berhasil mengamankan lima pelaku kasus ilegal mining (tambang emas) dengan empat Lokasi berbeda di pinggir aliran Sungai Way Kanan.

 

Lima tersangka yang berhasil diamankan yakni berinisial :

1. IR (29) warga Kampung Sidoarjo Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan

2. YM (23) warga Kampung Sidoarjo Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.

3. AS (21) warga Kampung Sidoarjo Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.

4. S (33) warga Bumi Ratu Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way kanan

5. T (46) warga Kampung Sidoarjo Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.

 

Kronologis kejadian bermula adanya informasi masyarakat yang mulai resah dengan kegiatan TI (tambang Ilegal ) yang berada didaerah Pinggir aliran Sungai Way Kanan.

 

Atas informasi tersebut Polres Way Kanan menindak lanjuti laporan masyarakat, pada hari Minggu tanggal 20 Desember 2020 sekira pukul 16.00 WIB petugas mulai bergerak secara bersama mendatangi tempat yang telah dilaporkan untuk melakukan melakukan penyelidikan.

 

Harapam masytakat yang ada di DAS berhatap pihak Polres Way Kanan dapat melakukan penangkapan para penambang emas ilegal yang masih berani melakukan aktivitas nya.

( Erwin )