Polisi  

Polsek Indrapura Kembali Gebrak Pajak RT  Indrapura dengan Ops Yustisi

Dibaca : 188

BINEWS II Sumut, Kab Batu Bara – Kapolsek Indrapura AKP SANDI,SH beserta jajaran melaksanakan Gebrakan di Pajak Inpres Delima Indrapura dalam rangka Ops Yustisi Gabungan TNI, Sat Pol PP dan Dishub Kab. Batu Bara.

 

Team melaksanakan Ops Yustisi dengan tegas menindak masyarakat yang masih ada melanggar Protokol Kesehatan dan memberikan Masker secara Gratis kepada masyarakat sebanyak 125 Buah.

Masyarakat yang terjaring melanggar Protokol Kesehatan di Pajak Inpres Delima sebanyak 30 orang dan diberikan tindakan hukuman disiplin berupa 10 orang ditindak dengan menyanyikan lagu Kebangsaan, 15 orang ditindak dengan hukuman mengucapkan Pancasila dan 5 orang dihukum tindakan disiplin berupa Phuss Upp,

 

Dalam kesempatan itu juga AKP SANDI, SH memberikan Masker kepada masyarakat secara Gratis dan tidak ada lagi Masyarakat yang tidak Pakai Masker di Masa Pandemi Covid – 19 saat ini.

Pada kesempatan itu Wartawan (Pers) mencium adanya Ops Yustisi yang dilakukan oleh Kapolsek Indrapura AKP SANDI, SH yang dekat dengan masyarakat ini, lalu menanyai serta kemudian beliau menjawab dengan ramah “Ops Yustisi ini terus kami lakukan baik siang maupun malam hari, ini dilakukan dimasa Pandemi Covid – 19 agar masyarakat Disiplin dengan Protokol Kesehatan yaitu Sering mencuci tangan dengan sabun, Jaga Jarak serta tidak berkerumun kerumun dan Pakai Masker setiap hari, Kebiasaan inilah yang harus dibiasakan oleh Masyarakat dan juga harus dibiasakan oleh Kita kita ini (Sebagai Petugas/aparat Negara) Kita sebagai Contoh bagi masyarakat dan apa bila kita disiplin maka masyarakatpun akan disiplin dengan protokol kesehatan, tindakan hukuman disiplin dilakukan diatas adalah dampak jera bagi masyarakat kemudian ingat terus dengan Protokol Kesehatan, dan sehingga kita ini semuanya menjadi Pelopor Pemutus mata rantai Covid – 19 di Kab. Batu Bara, Kemudian Pandemi ini segera cepat berakhir agar ekonomi masyarakat kembali Normal seperti biasanya, ” Imbuhnya.

 

(Supriadi)