Polisi  

Kejar Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan NES di Medan

Dibaca : 3683

BINEWS SUMUT II KAB BATU BARA

Kejar bandar narkoba, Satres Narkoba Polres Batu Bara berhasil menangkap NES di Medan

NES tepatnya ditangkap di Jalan Rakyat No. 113, Tegal Rejo, Kota Medan. Selasa pekan lalu berdasarkan pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap tersangka AHS dan RRYS.

Selaku Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Fery Kusnadi, SH MH, Senin (10/06/2024) menjelaskan kepada wartawan bahwa NES ditangkap di rumahnya dengan barang bukti berupa 20,77 gram sabu siap edar yang dikemas dalam sembilan plastik klip transparan.

Selain itu, polisi juga menyita sebuah handphone merk Nokia, uang tunai Rp. 850.000, dua potongan plastik hitam, selembar tisu, sebuah kartu ATM BRI, dan sebuah pisau.

Penangkapan NES bermula dari penangkapan AHS dan RRYS pada 17 Mei 2024 di Desa Mangke Baru, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, yang mengaku mendapatkan sabu dari NES. Setelah penyelidikan, NES akhirnya ditangkap dan barang buktinya disita. Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Satres Narkoba untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Personil membawa tersangka NES berikut barang bukti ke kantor Satres Narkoba untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi, SH MH. (Supriadi)