Tak Mampu Urus TPA, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemalang Bakal Terancam Geser Jabatan

Dibaca : 161

Foto : Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Wiji Mulyati, Saat Pemaparan Sosialisasi1rencana Pembangunan TPA di Desa Purana, Rabu (29/5/2024)/Beritaindonesianews.co.id/Slamet

BINEWS JATENG | Pemalang – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pemalang, Wiji Mulyati, bakalan terancam geser jabatannya. Penggeseran jabatan tersebut jika Ia tak mampu mengurus masalah Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) sampah.

Perihal tersebut di katakan Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, saat melaksanakan kegiatan upacara apel pagi di Halaman Pendopo, Senin (3/6/2024).

“Saya bisa mengevaluasi. Saya tidak segan-segan untuk menggeser jabatan anda,” tegas Mansur dilansir dari mediakita.co, Selasa (4/6/2026).

Mansur menekankan supaya permasalahan TPA segera dapat diselesaikan dan menjadi perhatian khusus di Dinas Lingkungan Hidup, sehingga masyarakat bisa merasa nyaman.

“Tolong diperhatikan untuk dinas lingkungan hidup. Selesaikan masalah yang ada,” ucap Bupati Pemalang, Mansur Hidayat.

Pada acara apel pagi tersebut, Bupati  juga menyerahkan SK kenaikan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Sebagai informasi, TPA Pesalakan, sudah tidak akan dapat dioperasikan per tanggal 30 Juni 2024 ini.

Sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, mengebut pengerjaan TPA yang ada di Desa Purana, Kecamatan Bantarbolang.

Sementara itu, warga Purana tetap bersikeras menolak pembangunan TPA. Para tokoh agama dan tokoh masyarakat akan melakukan unjuk rasa ke Pendopo Bupati jika memaksakan akan membangun TPA di wilayah Desa Purana.

“Kalau memang pemda memaksakan untuk membangun (TPA Purana) otomatis pemda menyuruh perang kepada masyarakat,” tegas H. Muslim, Jumat (31/5/2024) di Desa Purana.

  1. * ↩︎