Biadap!! Penganiayaan Wartawan di Karawang, Ada Korban Wartawan Wanita Juga

Dibaca : 336

BINews || Jabar – Karawang,- Penganiayaan terhadap wartawan terjadi lagi. Sebelumnya, Jum’at (4/3/22) wartawan di Kab. Mandahiling Natal, Sumatera Utara di keroyok di Cafe . Dugaan pengeroyokan terkait pemberitaan tambang ilegal di Kabupaten tersebut. Kuat dugaan pengeroyokan dilakukan oleh orang pesuruh bos tambang yang gerah gara – gara diberitakan.

 

Kali ini penganiayaan terhadap wartawan terjadi di Karawang, disaat hendak mengkonfirmasi dugaan pungli Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dilakukan oleh oknum perangkat Desa Waluya Kec. Kutawaluya. Senin, 7 Maret 2022.

 

Menurut Damanhuri salah satu korban penganiayaan “Disaat konfirmasi warga, datang sekitar 20 orang, saya tau ada oknum aparat Desa dan preman. Saat itu kami sedang di warung warga di Rt 03/01 Dusun Pengasinan Desa Waluya untuk meminta keterangan terkait pungli BPNT, ucap Damanhuri.

 

“Lalu 20 orang tersebut menganiaya saya bersama Nina dan suaminya, tambahnya.

 

Setelah kejadian tersebut, ke tiga korban tersebut dibawa ke rumah sakit Proklamasi Rengas Dengklok untuk dilakukan penanganan lanjut.

 

Selepas dari RS Proklamasi, ketiga korban lamgsung membuat laporan ke polsek Rengas Dengklok.“Selain kami melaporkan aparat desa yang sudah menganiaya kami dan juga menghalangi tugas jurnalis, kami juga melaporkan Mulyana, yang kami duga merupakan otak dari penganiayaan yang kami alami sekarang ini,” tutur Daman Huri, salah-seorang wartawan yang di Aniaya aparat Desa Waluya, saat di temui di Kantor Kapolsek Rengasdengklok

 

Menurut Daman, dirinya yakin insiden ini merupakan ulah kepala desa waluya yakni Mulyana, yang memberikan instruksi kepada aparatnya untuk menganiaya wartawan yang datang ke Desa untuk wawancara terkait pemotongan BPNT yang di lakukan oleh oknum aparat Desanya.

 

“Kalau tidak di intimidasi oleh kades tidak mungkin akan terjadi seperti ini, padahal saya bersama teman saya hanya wawancara kenapa kami malah di aniaya,” herannya.

 

Lebih lanjut lagi Daman, menambahkan laporan yang dia lakukan ini merupakan laporan resmi agar di tindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

“Tidak ada kata damai bagi saya, untuk melanjutkan penganiayaan terhadap kami insan jurnalis,” pungkas Daman. (Red)