BINEWS || Sumut, Kab.Toba – Pelaksanaan Kegiatan Operasi Yustisi dan penegakan protokol kesehatan 5 M kembali dilanjutkan di wilayah hukum Polres Toba tepatnya di Pasar Tumpah Kelurahan Pasar Porsea Kec. Porsea Kab.Toba, Rabu (13/10/2021).
Petugas yang dilibatkan terdiri dari Polri 2 personel, pegawai kelurahan Porsea 1 personel dan dibantu Sat Gas Covid-19, Kec. Porsea Kab. Toba.
Operasi yustisi di Pasar Tumpah Kelurahan Pasar Porsea Kec. Porsea Kab.Toba tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Porsea Aiptu D. Sinaga dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker dan yang melintas di depan Pasar Tumpah Kelurahan Pasar Porsea Kec. Porsea Kab.Toba.
Dari hasil pelaksanaan Operasi Yustisi di Pasar Tumpah Kelurahan Pasar Porsea Kec. Porsea Kab.Toba memberikan penindakan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker sekitar 10 orang. Penindakan yang dilaksanakan dengan tegas dan humanis.
Personil Polres Toba juga memberikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker dan mengarahkan supaya tetap mematuhi Prokes ,dan masyarakat yang tidak pakai masker akan diberikan sanksi,sebutnya.
(Daniel Manurung)